Kamis, 25 April, 2024

Daftar ke KPU, Golkar Puji Sipol Sebagai Syarat Peserta Pemilu 2019

MONITOR, Jakarta – Partai Golkar secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2019, Minggu (15/10). Dalam kesempatan tersebut Sekertaris Jendral Partai Golkar Idrus Marham memuji kinerja KPU terutama terkait penerapan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Sipol bagian instrumen yang dimaksudkan agar sungguh-sungguh parpol memiliki instrumen yang kuat dan memperkuat parpol sebagaimana parpol modern. Ternyata kemudahan yang ada untuk mengontrol, untuk mengecek, khususnya terkait keanggotaan betul-betul efektif," kata Idrus seperti dikutip Antara.

Ya, KPU sebelumnya telah mewajibkan parpol yang ingin menjadi peserta Pemilu 2019 untuk mengisi Sipol dahulu sebelum mendaftar, caranya yakni dengan memasukkan semua data keanggotaan, kepengurusan dan alamat kantor kedalam sistem yang telah terkoneksi tersebut.

Artinya, partai yang tidak mengisi Sipol tidak dapat mendaftar sebagai peserta pemilu mendatang.

- Advertisement -

Soal pendaftaran, Idrus yang didampingi jajaran pengurus Partai Golkar mendatangi KPU sekitar pukul 11.00 WIB. Partai berlambang pohon beringin tersebut setidaknya membawa tujuh kotak dokumen berisi syarat pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER