Jumat, 19 April, 2024

Bupati Nias Barat Dukung Penuh Program BBM Satu Harga

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Nias Barat akan memberikan dukungan penuh jika di wilayahnya dibangun kembali Lembaga Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga. Hal ini diungkapkan Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli usai peresmian SPBU Kompak Lahomi, di Kabupaten Nias Barat. 

"Kita dukung kalau ada yang mau bangun SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Lahan, lokasi dan izin kita bantu. Kita bersama DPRD akan buka akses. Kita akan permudah. Kita lihat bisa (bangun) 2 lagi. Di dekat pelabuhan dan di perbatasan dengan Nias Selatan. Kita harapkan Pertamina membantu untuk mendorong hal ini juga. Selisih harganya jika dikumpulkan luar biasa," ujar Faduhusi, Sabtu (3/11) kemarin.

Sebelumnya, warga selalu membeli BBM dari pengecer yang berada di wilayah tersebut, mengingat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat berjarak 20 kilo meter (km) ke arah Sirombu dan 50 km ke arah Gunung Sitoli.

"Ini luar biasa. Sebelum ada SPBU ini, harga di pengecer tidak menentu. Harga BBM yang sama akan meningkatkan perekonomian masyarakat," lanjutnya.

- Advertisement -

Sementara, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Henry Ahmad menyatakan bahwa adanya SPBU yang menjual BBM dengan harga yang sama secara Nasional, diharapkan masyarakat akan meninggalkan penjual BBM eceran.

"Kalau yang bisa kita jamin dengan adanya SPBU Pertamina ini, harganya sesuai dengan harga Pemerintah. Otomatis warga sekitar sini tidak akan ke pengecer. Lebih bagus dan terjamin kualitasnya," ujar Henry.

Tidak adanya standar keselamatan pengecer BBM, diduga banyak menyebabkan terjadinya kebakaran. Selain itu, kualitas BBM yang tidak terjamin berpotensi menyebabkan rusaknya mesin kendaraan bermotor. 

"Pertama, di pengecer ini sudah banyak terjadi kebakaran, karena tidak memenuhi standar keselamatan, apalagi teknis. Kedua, siapa yang bisa menjamin ukurannya benar tepat satu liter. Ketiga, kualitas tidak terjamin. Siapa yang mau bertanggungjawab?," tegas Henry.

Untuk itu Henry kembali mengingatkan bahwa SPBU tidak diperbolehkan menjual BBM kepada pengecer, kecuali jika ada rekomendasi dari pemerintah daerah setempat yang alokasinya diperuntukkan bagi kalangan tertentu.

"Kalau di sini ada sentra nelayan, ada kebutuhan tapi tidak ada pasokan BBM, ini hak rakyat, 'masa' nelayan beli BBM lebih mahal, ini aneh. Pak Bupati bisa menunjuk SKPD tertentu memberi rekomendasi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Lembaga Penyalur BBM tidak boleh menjual ke pengecer. Jangan diselewengkan," pungkas Henry.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER