Jumat, 19 April, 2024

Bekas Pengacara Novanto Melawan KPK

MONITOR, Jakarta – Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, pada Senin (15/1) kemarin, kembali diperiksa KPK. Oleh lembaga anti rasuah, ia diperiksa sebagai tersangka karena berupaya melindungi kliennya yang terjerat kasus hukum.

Sebelumnya, Fredrich tak menyangka dirinya bakal dicekal KPK saat hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Pencekalan itu berujung pada penahanan terhadap dirinya. Kepada wartawan, ia mengaku tak terima atas perlakuan KPK.

Lantas, seperti apa bentuk perlawanan bekas pengacara Novanto itu?

Mengenakan rompi orange khas tahanan KPK, Fredrich merasa telah dikriminalisasi KPK serta menganggap lembaga tersebut sudah melecehkan putusan MK dan UU Advokat. Baginya, profesi Advokat yang diembannya sudah tak dihargai.

- Advertisement -

Dengan tegas, pria berkumis ini mengatakan bahwa segala upaya yang dilakukan KPK adalah bentuk rekayasa dan kriminalisasi terhadap dirinya.

Untuk itu, ia mengajak semua Advokat di tanah air bersama-sama memboikot KPK dan mensupport dirinya.

"Jadi harus ingat, saya hanya Imbau, advokat seluruh Indonesia boikot KPK. Itu saya minta," ujar Fredrich kepada wartawan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER