Rabu, 17 April, 2024

Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi-Ma’ruf

MONITOR, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye pada iklan rekening Jokowi-Ma’ruf. Pihak TKN pun sudah dipanggil Bawaslu pada Kamis 1 November lalu.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin pun mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Hal ini terkait dengan iklan rekening Jokowi-Ma’ruf di salah satu media cetak nasional.

Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Palungan, yang mendatangi kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Senin 5 November sekitar pukul 11.30 WIB, sempat menunggu di ruang transit Bawaslu tapi enggan memberi keterangan kepada wartawan.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Irvan lalu naik ke lantai 2 kantor Bawaslu. Ia akan memberikan keterangan dalam pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kampanye dalam iklan nomor rekening donasi kepada Jokowi-Ma’ruf di koran yang dibuat oleh TKN.

- Advertisement -

Pemanggilan kembali TKN Jokowi lantaran pemeriksaan sebelumnya dinilai belum lengkap. Karena itu, diharapkan pada pemanggilan selanjutnya Bawaslu menerima penjelasan lengkap mengenai iklan tersebut.

“Iya, sepertinya siang (hari ini). Kemarin kan Pak Nelson (anggota Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma’ruf, Nelson Simanjuntak) yang datang, kami belum dapat keterangan yang cukup, makanya kami undang lagi TKN,” kata komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 2 November 2018.

Iklan donasi Jokowi-Ma’ruf dipasang di sebuah media cetak. Dalam iklan di koran tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma’ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan ‘Jokowi-Ma’ruf Amin untuk Indonesia’ serta ‘Jokowi-Amin Indonesia Maju’.

Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Iklan itu beredar pada Rabu 17 Oktober 2018.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER