Sabtu, 20 April, 2024

Bawaslu Deklarasi Tolak Politisasi Uang dan SARA

MONITOR, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama partai-partai politik pengusung paslon kepala daerah menyatakan komitmen untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi SARA dalam putaran Pilkada 2018. 

“Komitmen bersama ini menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2).

Dia mengatakan, maraknya politik uang dan SARA menjadi hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Untuk itu, ia mengimbau seluruh parpol bersama-sama mendeklarasikan Tolak Politisasi Uang dan SARA agar nantinya akan diikuti serentak di seluruh Indonesia.

Menurutnya, semua elemen bangsa terutama yang terlibat dalam penyelenggara pemilu harus menyatakan perlawanan pada politik uang. 

- Advertisement -

"Politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar mantan Bawaslu Jawa Tengah itu.

Selain politik uang, Abhan mengatakan politisasi SARA juga harus diperhatikan karena berpotensi mengganggu persaudaraan dan hubungan antar umat bergama dalam NKRI.

Dia menegaskan, sebagai badan yang bertanggung jawab dalam mengawasi pemilu, Bawaslu berkomitmen dan bertanggung jawab untuk memastikan integritas Pilkada. Salah satunya dengan mengajak semua pihak untuk terlibat, dan yang terutama Partai Politik. 

Senada dengan Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sangat mengapresiasi deklarasi tersebut. Ketua DKPP Harjono pun menyambut baik deklarasi ini.

“Sangat menarik kalau fokusnya politik uang dan sara. Saya tidak hanya menuntut Parpol, tapi juga penyelenggara politik. Kalau persoalannya uang, tidak ada ampun,” tegas Harjono.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER