Jumat, 19 April, 2024

Auditor BPK sambangi Mahkamah Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Auditor BPK yang dipimpin oleh Anggota BPK III Achsanul Qosasi mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (28/8) siang. Kunjungan tersebut diterima Ketua MK Arief Hidayat dengan didampingi Sekjen MK M. Guntur Hamzah dan Panitera MK Kasianur Sidauruk di Ruang Delegasi MK.

Dalam kesempatan itu, Qosasi menerangkan maksud kunjungan Tim Auditor BPK. Ia menyebut BPK akan melakukan Pemeriksaan Pendahuluan terkait pelayanan hukum MK terhadap masyarakat.”Pemeriksaan ini bukan terkait pengelolaan keuangan seperti biasa. Namun terkait pelayananan hukum MK,” ujarnya didampingi sepuluh anggota auditor.

Qosasi menjelaskan Pemeriksaan Pendahuluan tersebut awalnya akan dilaksanakan pada 2018, namun pada 2018 – 2019 merupakan tahun politik. Ia menyebut jika BPK melakukan Pemeriksaan Pendahuluan pada tahun tersebut, dikhawatirkan akan menimbulkan isu negatif. Apalagi, lanjutnya, hasil pemeriksaan akan dibuka ke publik.

“Nanti MK bisa memakai temuan kita untuk memperbaiki kinerja ke depan.  Pemeriksaan Pendahuluan hanya akan memeriksa efisiensi dan kredibilitas pelayanan hukum nantinya hasilnya akan diumumkan ke publik.  Hal ini untuk meng-counter jika ada isu negatif,” paparnya. 

- Advertisement -

Ketua MK Arief Hidayat menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan Auditor BPK tersebut. Ia menyebut BPK banyak membantu MK terkait pengelolaan keuangan sehingga MK memenuhi standar sebagai lembaga Negara yang akuntabel. MK juga terbantu untuk tetap pada koridor pada setiap kegiatan yang diadakan. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER