Jumat, 26 April, 2024

Aparat Peradilan Kembali Terjaring OTT, KY Kritisi Sistem Pembinaan MA

MONITOR, Jakarta – Publik kembali dikejutkan dengan oprtasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Panitera dan Hakim di wilayah Bengkulu, Kamis (7/9) pagi. Komisi Yudisial (KY) menilai, kembali terlibatnya panitera dan hakim dalam sebuah kasus menunjukkan adanya sistem pembinaan di Mahkamah Agung (MA) yang tidak berjalan.

"Ini bukan lagi "oknum", tapi ada sistem pembinaan yang tidak berjalan di MA," kata Komisioner Komisi Yudisial Farid Wajdi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9).

Pasalnya, lanjut Farid, belum lama ini Panitera pengganti di PN Jakarta Selatan juga terjaring OTT KPK. Bahkan 2016 lalu, berdasarkan catatan KY terdapat 28 orang aparat pengadilan (hakim, panitera dan pegawai lainnya) yang juga terjaring OTT KPK.

"Membuktikan bahwa sistem pengawasan MA terhadap sekitar 7600 hakim, 22.000 aparatur pengadilan dan 840 pengadilan tidak berjalan dengan baik," tandasnya.

- Advertisement -

Untuk itu pihaknya berharap Pimpinan MA dapat memimpin upaya bersih-bersih dan pembenahan internal MA. "MA harus mampu meyakinkan dirinya dan publik bahwa perbiatan merendahkan profesi dan lembaga peradilan adalah perbuatan tercela dan juga biang penghianatan yang mesti dicari jalan keluarnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, diantara terjaring OTT KPK di wilayah Bengkulu adalah Hakim berinisial S, HK bertugas sebagai Panitera Pengganti, DA (pensiunan Panitera Pengganti), DD yang merupakan anak DA, V menantu DA, serta beberapa pihak yang diduga sebagai pemberi suap.

Dari informasi yang didapatkan, saat ini tim penyelidik dan penyidik KPK tengah memeriksa secara intensif di Mapolda Bengkulu Usai pemeriksaan, rencananya mereka akan diterbangkan ke markas lembaga antirasuah, di Gedung Merah Putih Jakarta.

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER