Selasa, 23 April, 2024

Anies-Sandi Diminta Tidak Mengabaikan Agenda 100 Hari

MONITOR, Jakarta – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, diharapkan mampu membangun kepercayaan publik dalam masa agenda 100 hari. Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad.

Syaiful menyatakan, masa agenda 100 hari pertama Anies-Sandi bisa dilakukan dengan sosialiasi gambaran program kerja selama lima tahun kedepan.

"Meski secara konstitusi tidak ada aturan soal agenda 100 hari, Anies Sandi harus memanfaatkan momentum tersebut secara baik. Ibarat bulan madu yang tidak boleh dilewatkan," ujar Syaiful Jihad dalam keterangannya.

Dalam 100 hari, lanjut Syaiful, Anies-Sandi diharapkan sudah menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta Tahun 2018-2022 menjadi Peraturan Daerah.

- Advertisement -

Dalam RPJMD tergambar program kerja yang akan dilaksanakan dalam lima tahun sebagai realisasi 23 janji kampanye Anies-Sandi dalam mewujudkan visi "Maju Kotanya, Bahagia Warganya", seperti program merevisi dan memperluas manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS), membuka 200 ribu lapangan kerja, mengendalikan harga dengan Kartu Pangan Jakarta, pelibatan publik dan pemanfaatan teknologi (smart city), menghentikan reklamasi Teluk Jakarta, membangun sistem transportasi umum yang terintegrasi dan program lainnya.

"Di era Fauzi Bowo – Prijanto, RPJMD Tahun 2007-2012 ditetapkan pada tanggal 21 Februari 2008. Sementara Joko Widodo – Basuki Tjahaja Purnama, RPJMD 2013-2017 ditetapkan pada 8 Mei 2013. Anies Sandi harus lebih progresif," pintanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER