Kamis, 28 Maret, 2024

Anggota Dewan Terciduk KPK, Bamsoet Mengaku Prihatin

MONITOR, Jakarta – Publik tengah digegerkan desas-desus kabar penangkapan anggota DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (4/5) malam.

Menanggapi terciduknya anggota dewan, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku sangat prihatin. Terlebih, saat ini DPR tengah berbenah diri untuk membangun citra dan kepercayaan masyarakat.

“Saya menyadari, memang tidak mudah mendorong 560 anggota DPR dari 10 partai politik dan berasal dari berbagai latar belakang untuk mengayunkan langkah bersama membangun citra dan menjaga marwah DPR,” kata Bambang kepada MONITOR, Jakarta, Sabtu (5/5).

Atas kejadian tersebut, Bamsoet begitu biasa ia disapa berharap agar peristiwa tangkap tangan ini menjadi yang terakhir. Kata dia, mengingat DPR sedang berbenah diri dan menjaga agar partai-partai yang kini berada di Senayan tetap terjaga elektoralnya menjelang pemilu 2019. Dan bisa tetap bertahan pada periode 2018-2024 mesti ambang batas bagi partai politik kini meningkat empat persen.

- Advertisement -

“Saya tengah bertekad untuk segera mewujudkan DPR RI sebagai parlemen modern dan terpercaya. Tujuannya, agar DPR RI tidak kalah dengan parlemen negara lain serta tertinggal perkembangan jaman. Sehingga berbagai perbaikan terus dilakukan untuk menuju Parlemen Modern sesuai dengan perkembangan dan kondisi era milenial,” ujarnya.

Meski demikian, Bamsoet mengaku masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai identitas resmi anggota DPR yang terkena OTT serta dugaan apa dari yang tengah menjerat anggota dewan tersebut. Kata dia, apakah terkait permainan anggaran atau ada hal lain. Kemudian mengenai statusnya dalam keanggotaan dewan diserahkan kepada fraksi.

“Mengenai status keanggotaan yang bersangkutan, bolanya ada di Fraksi tempat ia bergabung. Kita serahkan kepada Fraksinya untuk melakukan tindakan. Sekali lagi saya berharap ini merupakan OTT terakhir bagi anggota DPR. Politisi Partai Golkar ini berpesan kepada anggota DPR agar fokus menyelesaikan tugas-tugas kedewanan yang hanya tinggal satu tahun,” tandasnya.

Dengan begitu, Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini begitu mengapresiasi dan mendukung atas langkah-langkah KPK dalam melakukan OTT untuk memberantas korupsi.

“Hanya saja, KPK diminta juga untuk lebih mengedepankan upaya pencegahan,” tegas Bamsoet.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER