Sabtu, 20 April, 2024

Adukan Perppu Ormas, DPP HTI Datangi Komnas HAM

MONITOR, Jakarta – DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary,  Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/7). Kedatangan mereka adalah untuk mengadukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no. 2 tahun 2017 tentang perubahan Undang-Undang No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Perppu ini represif, karena tidak hanya akan mengena kepada HTI, tapi insya Allah akan mengena kepada seluruh lawan-lawan politik presiden," kata Pengurus DPP HTI, Irwan Syaifullah di ruang pengaduan Komnas HAM.

Karenanya, kata Irwan, HTI akan mengajak ulama, habaib dan para tokoh untuk melakukan perlawanan yang sangat kuat terhadap Perppu tersebut. 

"Demikian juga kami akan mengajak DPR untuk melawan Perppu yang sangat represif dan sangat otoriter ini oleh rejim Jokowi yang sekarang ini mulai sangat diktator," ujarnya. 

- Advertisement -

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP HTI, Rokhmat S. Labib mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh penguasa sekarang itu jelas-jelas menunjukkan sebagai penguasa yang diktator, penguasa yang justru menjadi musuh terhadap rakyatnya sendiri, menjadikan rakyatnya sebagai musuh.

"Pemerintah dengan semena-mena tiba-tiba mengeluarkan Perppu. Padahal untuk mengeluarkan sebuah Perppu itu ada aturan yang harus ditaati diantaranya adalah adanya alasan kegentingan memaksa," ungkapnya. 

Dikatakan Rokhmat,  definisi tentang kegentingan memaksa itu sudah dijelaskan oleh Mahkamah Konstitusi  (MK) bahwa ada tiga alasan yang sifatnya adalah kumulatif. Satu, ada kebutuhan yang mendesak yang membutuhkan solusi. kedua, situasi membutuhkan UU, sementara tidak ada UU. Yang ketiga, untuk membuat undang-undang itu diperlukan waktu yang lama.

"Ketika itu tidak terpenuhi, baru diperlukan adanya Perppu. Tapi kita tahu sendiri bagaimana Perppu (ormas) itu dikeluarkan dengan tanpa mengindahkan ketentuan (MK) tersebut," tandasnya.  

Untuk diketahui, kedatangan DPP HTI tersebut diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution dan Ansori Sinungan. ⁠⁠⁠⁠

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER