Kamis, 25 April, 2024

80 Persen Aduan yang Masuk ke SaPa Kemendagri soal e-KTP

MONITOR Jakarta – Guna menampung keluhan masyarakat terkait pemerintahan dan kependudukan, Kementerian Dalam Negeri kenalkan aplikasi SaPa yang bisa diakses melalui ponsel pintar dan media sosial. Aplikasi yang bernama panjang Sarana Pengaduan dan Aspirasi tersebut juga dapat diakses melalui alamat www.sapa.kemedagri.go.id.

Seperti dilansir dari website resmi Kemendagri, Kapuspen Kemendagri Arief M Edie mengatakan, aplikasi tersebut telah diunduh sebanyak 103.538 kali. Hal itu menunjukkan bahwa jumlah masyarakat yang ingin mengadukan maslah-masalah mereka terkait jalannya roda pemerintahan, baik pusat maupun daerah sangat besar.

"Semua aduan kita jawab dan kita cetak untuk dilaporkan ke Pak Menteri," kata Arief, Rabu (13/9).

Menurut keterangannya, berdasarkan persentase 100 pengaduan, 80 persen pengaduan yang belakangan masuk melalui SaPa adalah masalah terkait e-KTP, diantaranya yakni soal e-KTP yang belum jadi, NIK belum teregistrasi dan pungutan liar dalam pembuatan e-KTP. 

- Advertisement -

Begitupun pengaduan terkait Pemerintah Daerah (Pemda), Arief mengaku pihaknya akan segera merespon dengan mengirimi Pemda terkait aduan, kemudian balasan dari Pemda akan disampaikan ke pengadu. "Setelah mendapat jawaban dari pemda, kita langsung sampaikan ke pengadu," katanya.

Setiap bulan, Pihaknya menerima sekitar 600 sampai 700 aduan yang datang melalui SaPa Kemendagri, jumlah tersebut belum termasuk aduan yang datang melalui surat fisik.

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER