Kamis, 28 Maret, 2024

200 Dokumen Siap Disajikan di Sidang Praperadilan Kasus e-KTP

MONITOR, Jakarta – Sidang lanjutan praperadilan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP akan dilanjutkan hari ini, Senin (25/9). Dalam sidang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membawa sekitar 200 bukti dokumen sesuai permintaan Ketua DPR Setya Novanto.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. "Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kami bawa pada persidangan besok. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya konstruksi dari kasus KTP elektronik ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kami tetapkan," ujar Febri kepada wartawan, Minggu (24/9).

Terkait bukti yang akan dibawa, Febri menuturkan KPK sangat berharap hakim bisa mempertimbangkan secara serius bukti-bukti tersebut.

"Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materiil, hukum acara pidana, dan hukum tata negara," terang Febri.

- Advertisement -

Perlu diketahui, sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto telah digelar sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (22/9) lalu, dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon.

KPK saat itu diminta menjelaskan bagaimana kronologis peran dari Setya Novanto jauh sebelum proyek itu dilaksanakan, yaitu tahun 2010, 2011, dan 2012 bahkan pasca ditetapkan proyek itu sebagai bagian dari proyek multiyears.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER