Jumat, 29 Maret, 2024

15 Catatan DPR dalam Pelaksanaan Haji 2017

MONITOR, Jakarta – Jemaah haji pada tahun ini mencapai 221 ribu orang atau bertambah 52 ribu jiwa dibanding tiga tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, mengatakan bahwa jumlah jamaah haji untuk tahun ini sesuai dengan total jemaah sebelum dikurangi akibat proyek perluasan Masjidil Haram oleh Pemerintah Arab Saudi.

Meski demikian, dia meminta Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memperbaiki performa kinerjanya dalam pelayanan haji sejak awal hingga akhir.

Persiapan manajemen haji sendiri telah diputuskan dalam pembahasan dan penetapan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang merupakan tahapan perencanaan (planning) pengelolaan haji.

- Advertisement -

"Tahapan perencanaan ini harus ditindaklanjuti dengan pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuiting) yang tepat, dan pengawasan (controling) yang ketat," ujar Sodik dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (2/7/2017).

Lebih jauh, politisi Gerindra itu menguraikan 15 poin yang patut diperhatikan Kemenag dalam pelaksanaan haji 2015. Pertama, persiapan jemaah.

"Sesempurna apapun fasilitas dan regulasi, jika jemaah tidak disiapkan dengan baik, maka akan selalu menimbulkan masalah. Apalagi, karena haji adalah extraordinary event. Maka, manasik pola baru yang materi, metode, dan frekuensi sudah ditambah, harus dilaksanakan dengan lebih baik untuk membentuk jemaah yang lebih siap," beber Sodik.

Kedua, kesiapan petugas kelompok terbang (kloter) maupun non-kloter. Diharapkan para petugas di tatar lebih baik sesuai perencanaan dan anggaran yang ditetapkan BPIH.

Yang harus diprioritaskan ialah ketua regu, ketua rombongan, petugas kesehatan, petugas perlindungan dan keamanan, pembimbing ibadah, petugas imigrasi, serta petugas fasilitas umum dan makanan.

Selanjutnya, penangan visa. Diminta proses pendaftaran, pembuatan paspor lebih akurat dan cepat, agar proses visa pun lebih cepat. Soalnya, tahun lalu ada temuan kasus data jemaah yang berbeda mama dalam paspor serta terlambatnya penerbitan visa.

Keempat, pengelompokan jemaah. Diimbau bagi jemaah suami istri, satu keluarga, satu kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), dan satu kota pengelompokannya tidak dipisah.

Lalu, manajemen jadwal embarkasi dan  keberangkatan. Diharapkan waktunya direncanakan dengan matang, menyusul kejadian tahun sebelumnya ada jemaah yang diembarkasi hanya 2-4 jam, sehingga merepotkan jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah risiko tinggi (resti).

Keenam, manajemen jemaah resti dan lansia. Diminta kesigapan petugas dalam penanganan tindakan darurat dan kepastian tenaga pendamping. Sebab, jumlah jemaah lansia mencapai 26 persen dan 60-an persen untuk jemaah resti.

Ketujuh, Kemenag diharapkan memprioritaskan pemeriksaan imigrasi keluar dan masuk Arab Saudi untuk jemaah resti dan lansia.

Kedelapan, kesiapan maktab diimbau sesuai nomor dan jumlah jemaah. Pasalnya, berdasarkan pengalaman lalu, ada insiden kesalahan memasukkan kloter pada pemondokan dan berbeda jumlah.

Kemudian, menjelaskan berbagai fasilitas dan penggunaannya di berbagai tempat, baik pesawat, maktab, bus, dan sebagainya. Tujuannya, agar jemaah bisa memanfaatkan layanan yang diberikan dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Ke-10, keberadaan fasilitas Indonesia harus mencolok untuk memudahkan jemaah tanah air, baik di pemondokan, posko, klinik, bus, dan lainnya. "Harus ditandai secara eksklusif dengan bendera, ukuran, dan warna yang mudah diidentifikasi jemaah," usul Sodik.

Ke-11, jumlah posko dan militansi petugas perlindungan dan keamanan, khususnya pencari jemaah yang hilang harus ditingkatkan, baik Makah dan Madinah, terutama di Mina.

Ke-12, kualitas dan kuantitas fasilitas di Arafah, Muzadalifah, dan Mina (Armuna) harus diperhatikan, seperti toilet dan cukup untuk menampung jemaah dengan laik.

Selain itu, perlu juga menyosialisasikan dan mengedukasi dengan persuasi, khususnya menyangkut hari tarwiyah dan waktu jamrah. Sehingga, dipatuhi dengan baik demi keamanan jemaah.

Ke-14, koordinasi maksimum antara petugas Kemenang dengan KBIH, antara petugas kloter dan non-kloter, antara petugas Indonesia dengan maktab, dan lainnya. Tujuannya, penyelenggaran dan pelayanan kepada jemaah optimal.

Terakhir, diharapkan tim pengawas haji bekerja maksimal, detail, dan tegas dalam mengontrol semua urusan, khususnya kepada mitra kerja dan Arab Saudi.

Contohnya, kualitas dan jumlah bus, kualitas dan jumlah fasilitas di maktab, kualitas dan jumlah catering, serta kualitas dan kapasitas tenda.

"Demikian pandangan saya terhadap beberapa hal yang harus ditingkatkan kinerjanya, agar pelayanan jemaah haji meningkat dan jauh dari kekhawatiran tambah jemaah, tambah masalah," tandas politisi kelahiran Bandung ini.

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER