Jumat, 29 Maret, 2024

Manggis Sumbar Siap Rambah Pasar Tiongkok

MONITOR, Jakarta – Indonesia akan mulai mengekspor manggis ke negeri tirai bambu dalam waktu dekat. Pasalnya, seluruh syarat ekspor manggis ke Tiongkok sudah dipenuhi. Untuk bisa menjual ke Cina, petani manggis di Indonesia harus mendaftarkan kebunnya ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) dan bekerjasama dengan rumah kemas yang juga telah terdaftar di OKKP.

Salah satu eksportir dari Sumatera Barat (Sumbar), PT Bumi Alam Sumatera (BAS) telah berhasil mendaftarkan rumah kemasnya pada OKKPD Sumbar 20 Agustus lalu. Namun, sebelum meluncur ke Tiongkok, BAS perlu terlebih dahulu mendaftar ke General Administration of Custom of China (GACC) sebagai perusahaan yang akan mengekspor ke Tiongkok.

Kini, BAS tengah berusaha memperoleh informasi mitra-mitra kelompok tani/gapoktan yang kebunnya sudah teregister.

“BAS akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat serta Dinas-dinas Pertanian Kabupaten lainnya yang merupakan sentra manggis,” papar Bayu Veski, Direktur Kerja Sama Antar Lembaga BAS.

- Advertisement -

Sebagai dukungan terhadap program ekspor manggis ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura, Kementerian Pertanian; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat; dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada kelompok tani untuk menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) budidaya dan SOP pasca-panen yang baik dan benar.

Hal ini guna melanjutkan proses registrasi kebun yang belum terdaftar atau yang sudah habis masa berlakunya dan memberikan pendampingan terhadap proses pascapanen dan pencatannya di rumah kemas. Alhasil, hak tersebut dapat memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan. Badan Karantina Pertanian akan melakukan bimbingan teknis untuk pelaksanaan sertifikasi fitosanitary manggis dan mitigasi OPT.

Dukungan ini menjadi penting. Perkaranya, berdasarkan data Ditjen Hortikultura (angka tetap), produksi Manggis di Sumbar pada 2017 mencapai 34.422 ton. Dengan angka tersebut, Sumbar meraih urutan kedua untuk produksi Manggis setelah provinsi Jawa Barat dengan 42.122 ton. Sentra produksi Manggis lainnya adalah Provinsi Jawa Timur dengan nilai produksi yang mencapai 16.687 ton dan Provinsi Banten yang mencapai 12.944 ton. Adapun angka produksi Manggis nasional mencapai 161.751 ton pada 2017.

Dengan diekspornya manggis Sumatera Barat dari rumah kemas yang ada di Sumatera Barat, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bagi para petani manggis, memiliki keterkaitan dengan sektor-sektor lainnya (forward linkage dan backward linkage) serta memiliki multiplier effect terhadap penyerapan tenaga kerja.

Dengan terbukanya pasar manggis ke China, para usaha manggis di daerah sentra produksi semakin menggeliat. Hal ini terlihat dari kesadaran petani untuk menerapkan budidaya manggis yang baik dan benar dan meregister kebun manggisnya. Selain itu, di beberapa daerah, perusahaan yang mengajukan proses registrasi rumah kemas untuk ekspor Manggis juga semakin bertambah. Sebelumnya sudah ada 10 perusahaan eksportir manggis, yang rumah kemasnya sudah terdaftar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER