Jumat, 19 April, 2024

KPK Incar Tiga Saksi untuk Setya Novanto

MONITOR, Jakarta – Usai ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP), sejumlah saksi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya akan memeriksa auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Suaedi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN),” ujar Febri di Jakarta, Rabu (2/8).

Selain memanggil Suaedi, Febri menambahkan lembaga anti rasuah itu akan memeriksa saksi lainnya seperti Deniarto Suhartono dari pihak swasta dan Apandi dari pihak keamanan juga untuk tersangka Setya Novanto.

- Advertisement -

Sementara itu, pada hari sebelumnya KPK telah memeriksa Dedi Prijono, kakak dari Andi Narogong untuk tersangka Setya Novanto.

Perlu diketahui, proses lelang dan pengadaan E-KTP sudah diatur oleh Irman, Sugiharto dan diinisiasi oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, dengan membentuk tim Fatmawati yang melakukan sejumlah pertemuan di ruko Fatmawati milik Andi.

“Kami mengklarifikasi lebih lanjut terkait indikasi peran yang bersangkutan dalam proses pengadaan proyek KTP-e, yaitu terkait pertemuan-pertemuan dan pembicaraan-pembicaraan yang terjadi di Fatmawati atau yang kami sebut kalau di tuntutan atau dakwaan dengan tim Fatmawati,” ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/8).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER