Jumat, 29 Maret, 2024

Kecepatan Kendaraan di Tol Jakarta-Tangerang Meningkat Hingga 35,04%

Penerapan paket kebijakan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang (Janger) pada pekan pertama, tercatat adanya peningkatan kecepatan kendaraan yang signifikan

MONITOR, Jakarta – Pada penerapan paket kebijakan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang (Janger) pada pekan pertama, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat adanya peningkatan kecepatan kendaraan yang signifikan. Itu terlihat di segmen Kunciran-Kembangan arah Jakarta pada periode tanggal 16-20 April 2018 pukul 06.00-09.00 WIB, dari sebelumnya 22,09 Km/jam naik sebesar 35,04%, menjadi 29,83 Km/jam.

“Hal ini juga mempengaruhi penurunan V/C Ratio sekitar 32% pada segmen Kunciran-Meruya selama empat hari, tanggal 16-19 April 2018 pukul 06.00-09.00 WIB,” kata AVP Corporate Communication  Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso melalui siaran pers yang diterima, Rabu (25/4).

Meski begitu, lanjut Heru paket kebijakan yang diterapkan di Ruas Jalan Tol Janger tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan Jasa Marga, karena dari evaluasi selama empat hari (16-19 April 2018), total Lalu Lintas Harian (LHR) di Ruas Jalan Tol Janger hanya naik sekitar 1,36%.

- Advertisement -

“Adanya peningkatan LHR, walaupun tidak signifikan, dikarenakan pola pengguna jalan tol yang masih sama, yaitu dengan memindahkan rute perjalanan atau memajukan waktu perjalanan sebelum diterapkannya kebijakan ganjil-genap di GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2,” imbuh Heru.

Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan volume kendaraan di GT Karawaci 2, GT Karawaci 4, dan GT Karang Tengah Barat 2 yang menjadi rute peralihan selama tanggal 16-20 April 2018, yaitu sebanyak 42.494 kendaraan, yang meningkat sebesar 3,84% dari kondisi normal sebesar 40.922 kendaraan.

Kenaikan volume lalu lintas juga terjadi di GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2 sebelum diterapkannya kebijakan ganjil genap, yaitu pada periode 16-20 April 2018 pukul 04.00-06.00 WIB, yaitu sebesar 16.070 kendaraan, yang meningkat 16,72% dari kondisi normal sebanyak 13.768 kendaraan.

Di sisi lain, dari pantauan paket kebijakan lainnya seperti Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU), tercatat okupansi jumlah bus yang melintas di LKAU hanya 31,6% dari total bus yang melintas di segmen Kunciran-Kembangan arah Jakarta.

Berdasarkan evaluasi terkait paket kebijakan di Ruas Jalan Tol Janger yang dilakukan selama periode 16-20 April 2018, Jasa Marga menyimpulkan bahwa paket kebijakan tidak berdampak pada pendapatan Jasa Marga, walaupun terdapat kenaikan LHR Jalan Tol Janger yang tidak signifikan. Hal ini juga dilatarbelakangi oleh pendistribusian kendaraan baik secara waktu kedatangan maupun lokasi gerbang masuk.

Oleh karena itu, Jasa Marga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi pada seluruh stakeholder mulai dari Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Korlantas, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Dinas Perhubungan, serta instansi lainnya dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga pekan pertama uji coba paket kebijakan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di Jalan Tol Janger dapat berjalan dengan baik, dan memberikan kontribusi pada kelancaran lalu lintas khususnya pada jam-jam pemberlakuan paket kebijakan.

Rencanannya, uji coba paket kebijakan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Ruas Jalan Tol Janger akan dilakukan hingga akhir bulan April 2018, dan akan mulai diberlakukan pada awal bulan Mei 2018.

Berikut Data total LHR Ruas Jalan Tol Janger selama 16-19 April 2018:

– 16 April 2018, sebesar 382.358 kendaraan atau naik sebesar 1,60% dari LHR normal 376.333 kendaraan.

– 17 April 2018, sebesar 387.240 kendaraan atau naik sebesar 0,89% dari LHR normal 383.839 kendaraan.

– 18 April 2018, sebesar 391.808 kendaraan atau naik sebesar 2,34% dari LHR normal 382.852 kendaraan.

– 19 April 2018, sebesar 391.165 kendaraan atau naik sebesar 0,62% dari LHR normal 388.766 kendaraan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER