Jumat, 19 April, 2024

Ini Alasan Pemprov DKI Batal Naikan Bonus Atlet Asian Games

MONITOR, Jakarta – Rencana Pemprov DKI menaikan bonus bagi atletnya yang berprestasi diajang Asian Games 2018 belum dilakukan. Pemprov beralasan untuk pembagian bunus, tetap mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 1203 tahun 2018.

“Ternyata untuk urusan bonus atlet kita sudah punya aturan yakni Kepgub dan peraturan gubernur (pergub) nya baru terbit di pertengahan Agustus. Jadi urusan bonus kita ada aturannya,”kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Ratiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9).

Apabila mengacu pada aturan itu, atlet penerima emas mendapat bonus sebesar Rp 300 juta, peraih medali perak Rp150 juta, dan perunggu Rp 90 juta.

Di sisi lain, untuk atlet yang tidak mendapatkan medali, mereka akan menerima bonus sebesar Rp 7,5 juta.

- Advertisement -

Meski tak jadi menaikkan besaran bonus, kata Ratiyono, pihaknya tetap akan membantu mereka dalam hal pembayaran pajak dari bonus yang akan diterima tersebut.

“Untuk pajaknya pemprov yang nanggung,” tegasnya.

Menurut dia, pemberian bonus yang diberikan oleh pemerintah kepada para atlet yang berprestasi sudah cukup baik. Ia mencontohkan, di Jepang saja atlet yang meraih medali di Asian Games saja tidak diberikan bonus sepeser pun, karena mereka menilai berlaga di perhelatan itu bagian dari bela negara.

“Wacana boleh tapi setelah dipertimbangkan dan ada aturannya, ketika diputuskan mudah mudahan itu yang terbaik,” tukasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Pemprov DKI sesumbar akan memberikan bonus tambahan kepada atlet DKI yang berpretasi di ajang Asian Games 2018. Tambahan bonus itu contohnya memberikan Rp 750 juta untuk atlet DKI Jakarta yang berhasil menyabet mendari emas.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER