Jumat, 29 Maret, 2024

‘Tuh, Saya Betulan Sakit Kok’

Siapa sih orang yang suka dipanggil penyidik? Sekali pun tidak bersalah, ke kantor penegakan hukum pasti bikin keder juga. Apalagi kalau bersalah.

Stres, dengan demikian, menjadi reaksi yang manusiawi. Efeknya bisa ke fisik. Psikosomatis, namanya. Yaitu gangguan fisik yang disebabkan faktor psikis.

Tapi di ranah pidana, bisa saja orang yang bermasalah langsung berlagak sakit. Malingering, sebutannya. Ini *modus terencana* untuk memperoleh insentif eksternal, yaitu ngeles dari proses hukum.

Studi Conroy dan Kwartner (2016) mengestimasi bahwa malingering 'hanya' dijumpai 17% kasus. Eit, jangan salah tafsir ya. Angka serendah itu bukan karena insidennya sedikit. Tapi karena sangat banyak atraksi pura-pura sakit para pesakitan yang tidak berhasil dibongkar otoritas penegakan hukum. Ini menjadi penanda betapa paten dan ampuhnya siasat malingering untuk memandulkan penegak hukum.

- Advertisement -

Tapi, mungkinkan ada orang yang malingering dengan cara nekad? Bisa saja. Nekad sekaligus absurd. *Membuat benturan di kepala, misalnya.* Karena terbentur, konon terjadi cedera kepala/otak yang mengganggu fungsi daya ingat. Padahal fungsi ini sangat dibutuhkan dalam proses hukum. Nah, ilmuwan semisal Suhr, Tranel, Wefel, dan Barrash sudah wanti-wanti dengan redaksional yang menjaga perasaan si malingerer, "Di ranah forensik/hukum, sangat perlu dipertimbangkan ada faktor-faktor selain saraf yang memengaruhi buruknya ingatan pasien."

Atas dasar itu, tersangka yang melakukan malingering sepatutnya disikapi sebagai orang yang tidak kooperatif bahkan mempersulit proses hukum. Andai kelak dia divonis bersalah, atraksi malingering-nya patut dijadikan sebagai unsur pemberatan hukuman.

Oya, jangan lupa nasib si tiang listrik. Bisa saja dia malingering dengan membengkokkan dirinya sendiri. Self-sabotage, gitu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER