Jumat, 29 Maret, 2024

PR Sekolah untuk Siswa selama ini dinilai tidak mendidik

MONITOR – Guru yang seringkali memberikan tugas tambahan bagi para siswa didiknya berupa Pekerjaan Rumah (PR) dalam bentuk soal-soal, barangkali harus lebih bijak dan hati-hati. Soal-soal yang ditugaskan untuk diselesaikan di rumah, secara laten bisa menjelma menjadi sebuah perundungan untuk siswa itu sendiri. Alih-alih memotivasi siswa untuk belajar mandiri, soal-soal itu justru berfungsi sebaliknya, menjadi beban akademik bagi peserta didik. 

Praktisi pendidikan yang juga kepala sekolah di SMP Al Fath BSD Tangerang Selatan, Taufik mengatakan ketika mendapatkan soal (PR), siswa seringkali memakai jasa guru les untuk menyelesaikan tugas tersebut. Yang penting tugasnya selesai “titik”. Pada umumnya, para siswa enggan mengulang dan belajar kembali untuk menguatkan materi yang telah dipelajari.

Menurut Taufik, tugas PR berbentuk soal mengindikasikan setidaknya dua hal. Pertama, pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas oleh guru pengampu materi pelajaran belum tuntas, sehingga dirasa perlu olehnya untuk memberikan PR. Kedua, belajar dimaknai secara sempit, yaitu penyampaian materi sesuai target kurikulum. Penggalian potensi siswa dan pembentukan karakter dikesampingkan.

“Soal-soal yang ditugaskan di rumah, sekali lagi, pada taraf tertentu justru tidak akan memampukan siswa jadi lebih mandiri”, katanya kepada MONITOR, Selasa (19/12).

- Advertisement -

Dalam penjelasannya yang cukup panjang, Taufik menguraikan pula bahwa PR ada baiknya berupa tugas yang menarik sekaligus menantang. Contohnya, mintalah murid untuk membuat catatan harian (diary), misalkan dalam dua atau tiga hari tugasilah anak murid untuk mencatat dan menguraikan kegiatannya sehari-hari yang menarik maupun tidak menarik. Instruksikan kepada mereka untuk memaparkan rincian aktifitasnya dalam bentuk paragraf. Lalu, berikan tugas pada peserta didik untuk menganalisis mana yang merupakan paragraf deskripsi atau narasi. Percayakan pada siswa, agar mengerjakan tugas yang bersifat menggali potensi dan informasi yang asalnya dari mereka.

Sebelumnya, bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah lebih dulu melakukan terobosan positif terkait PR sekolah untuk siswa. Tahun 2016, ia bahkan berani mengeluarkan edaran yang berisi diantaranya guru dilarang memberikan PR “konvensional”.

Dalam surat edarannya, Dedi menyatakan bahwa PR boleh diberikan apabila bentuknya adalah karya-karya yang mampu menjadikan siswa lebih produktif dan kreatif, menumbuhkan minat dan bakat, mengembangkan potensi siswa agar dirinya lebih berdaya serta membangun karakter terutama bertalian dengan kearifan lokal.

PR adalah kerja kreatif yang bernilai, seperti : membuat karya tulis ilmiah; mengarang cerita pendek; membuat kerajinan tangan, melakukan kegiatan bercocok tanam dan latihan berternak. Guru lantas melakukan pengawasan dan bimbingan terkait pekerjaan rumah tersebut. Dengan demikian guru dapat melaksanakan penilaian kinerja siswa secara otentik.

Persoalan PR ini bukan hanya hangat diperbincangkan di sini, permasalahan PR juga pernah mendapatkan perhatian dan diskusi serius di Amerika Serikat. Tahun 1960-an, pasca Rusia meluncurkan satelit Sputnik, publik Amerika tercengang. Mereka menganggap sekolah ikut bertanggung jawab atas persaingan di bidang ilmu pengetahuan di pentas global. Publik Amerika lalu mendorong agar sekolah berbenah, siswa-siswa terus diberikan treatment supaya lebih kompetitif, termasuk di dalamnya adalah pemberian tugas PR yang lebih banyak.

Abad berganti, kajian-kajian pendidikan terus bergulir. Hasilnya, masyarakat di Amerika berbalik pada pemahaman baru. Beban siswa akibat pemberian PR dirasa berlebihan dan menuntut kelonggaran akademik. PR juga dianggap penyebab kelelahan fisik dan emosional, menghambat motivasi belajar, dan mengurangi waktu istirahat siswa.

Sejak dikeluarkannya standar pemberian PR oleh National Educational Association, yaitu : 10 menit dikalikan dengan tingkat kelas, contoh : anak kelas 5 memiliki standar waktu pengerjaan PR selama 50 menit (5 dikali dengan 10), kelas 8 menggunakan standar mengerjakan PR selama 80 menit, digunakan secara luas di Amerika dan juga diikuti oleh Negara-negara lain.

Sementara di Indonesia, guru terlalu leluasa menugaskan PR. Dalam sehari, bisa saja dua atau tiga guru memberikan PR. Bahkan, langkah itu kerapkali tanpa diimbangi dengan pertimbangan bagaimana kondisi mental siswa.

PR pada intinya tetap menjadi hak otonomi guru dalam mengelola pembelajaran yang patut dihargai. Namun, tidak salah juga apabila guru mau memaksa diri agar menemukan alternatif pemberian tugas rumah yang lebih kreatif. Akhirnya, dalam setiap diskusi pendidikan selayaknyalah kepentingan siswa menjadi pijakan yang utama agar mereka lebih berdaya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER