Kamis, 28 Maret, 2024

Perhutanan Sosial Diyakini Mampu Ciptakan Petumbuhan Regional Baru

MONITOR, Jakarta – Untuk mempercepat pencapaian target perhutanan sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan Research Media Center melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Perhutanan Sosial Untuk Kesejahteraan Rakyat”, Selasa, 5 Desember 2017 di Jakarta. Pemberian akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial ditargetkan terealisasi 4,3 juta ha sampai tahun 2019, dan akan selesai di tahun 2021 yakni seluas 12,7 juta ha. Sampai akhir November 2017, total yang diberikan sudah mencapai 1,3 juta ha.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Soepriyanto, yang hadir mewakili Menteri LHK dalam acara FGD ini menyampaikan bahwa target yang ingin dicapai bukan hanya dari segi kuantitas saja tetapi juga kualitas. “Target yang ingin kita capai tidak hanya dari sisi luasan, tetapi juga kualitas, dan yang terpenting betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat”, ucap Bambang.

“Dengan adanya perhutanan sosial diharapkan munculnya pertumbuhan regional baru, sehingga kesenjangan ekonomi masyarakat di pedesaan dengan perkotaan jadi berkurang”, lanjut Bambang.

Berdasarkan data, terdapat sekitar 25.863 desa di hutan atau 36,7% dari desa di Indonesia. Sementara jumlah penduduk miskin di sekitar areal hutan sekitar 10,2 jt jiwa atau 36,73% dari total penduduk miskin di Indonesia.

- Advertisement -

Untuk itu, sejak tahun 2007 – sekarang, kebijakan pemerintah telah menitikberatkan pada pemberian fasilitas terhadap rakyat untuk tujuan kemakmuran. Rakyat dapat mengakses sumber daya hutan yang ada di sekitarnya melalui program perhutanan sosial. Pemerintahan Presiden Jokowi-JK telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar (10% dari luas kawasan hutan Indonesia) untuk masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Kemitraan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Mochammad Hidayat Lamakarate, yang hadir dalam acara ini juga berharap untuk percepatan pelaksanaan perhutanan sosial di daerah. “Keterlambatan selama ini bisa jadi disebabkan oleh birokrasi yang lama, dalam diskusi ini agar dirumuskan solusi bagaimana kita dapat mempercepat proses penetapan areal perhutanan sosial ini,” ungkap Hidayat. 

Presiden Joko Widodo nampak serius mengawal pelaksanaan perhutanan sosial ini. Di awal bulan November lalu, Joko Widodo melakukan inspeksi di empat lokasi perhutanan sosial dan menyerahkan izin pemanfaatan hutan melalui surat keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) seluas 9.550,15 ha bagi 5.915 KK.

FGD yang berlangsung sehari ini dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari beberapa kepala daerah, Perum Perhutani, akademisi, dan masyarakat. Diharapkan dari FGD ini akan dihasilkan rumusan rekomendasi agar konsep perhutanan sosial dapat diimplementasikan dan dapat bersinergi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER