Jumat, 29 Maret, 2024

KPAI Minta Kasus Dugaan Sekolah jadi Gudang Penyimpanan Narkoba Diselidiki

MONITOR, Jakarta – Polsek Kembangan Jakarta Barat pada Selasa, 15 Januari 2019, menyita 355 gram sabu dan 7910 butir dan psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G dari sebuah lab sekolah. Dalam operasi tersebut, sedikitnya 7910 butir narkoba disita. Barang tersebut ditemukan sebuah laboratorium sebuah sekolah di Jakarta Barat.

“Adalah DL dan CP, kakak beradik yang mendesain tempat tersebut menjadi gudang penyimpanan sekaligus tempat tinggal,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Jumat (18/1).

Diketahui, DL dan CP merupakan karyawan dari sekolah sekolah tersebut. Status keduanya pegawai honorer. Sejak enam bulan terakhir tinggal di laboratorium sekolah. Keduanya memanfaatkan salah satu ruangan yang disulap menjadi tempat tinggal sekaligus gudang penyimpanan narkoba.

“Menurut pihak sekolah, DL dan CP  menumpang tanpa izin. Sekolah tidak keberatan mungkin karena orangtua mereka seorang pejabat di sekolah tersebut,” kata Retno.

- Advertisement -

Dalam hal ini, KPAI menyampaikan keprihatinan  atas adanya kasus gudang penyimpanan narkoba di sebuah lembaga pendidikan. Hal ini akan menjadi  preseden buruk bagi dunia pendidikan dan berpotensi menngancam anak-anak kita dari bahaya narkoba.

Selain itu, KPAI mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dan tidak hanya fokus pada kasus fisik gudang penyimpanan narkobanya saja, tetapi juga menyelidiki apakah kedua terduga pelaku juga melakukan jual beli narkoba di lingkungan sekolah yang melibatkan para siswa.

“Jika terjadi pengedaran di lingkungan sekolah yang menargetkan siswa, maka diperlukan tindaklanjut berupa rehabilitasi bagi para siswa, jika ada yang menggunakan narkoba di sekolah tersebut,” tegasnya.

Retno menambahkan, KPAI pun mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memeriksa pihak sekolah, agar modus terduga pelaku semacam ini perlu diwaspadai sekolah agar tidak terulang, baik di sekolah yang bersangkutan maupun di institusi pendidikan lainnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER