Jumat, 19 April, 2024

Pemanfaatan Potensi SDA Sulteng Dinilai Masih Minim

Monitor, Jakarta – Tokoh Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha menilai, belum maksimalnya pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam (SDA) di Sulawesi Tengah membuat ketersediaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi masih begitu kurang baik. Salah satu potensi alam yang belum dimanfaatkan dengan baik yaitu pada sektor pertambangan.

“Disulteng itu terdapat beberapa potensi yang sangat besar itu Nikel yang ada sekarang di morowali dan itu sudah terbangun Simelter, tambang emas ada, dan Batu pecah (galian C),” kata Abdul Rachman Thaha melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (22/5).

Menurut ART (Sapaan Akrab Abdul Rachman Thaha – Red), persoalan kesejahetraan rakyat yang masih sangat minim, pendapatan masyarakat yang masih dibawah standar rata-rata, serta masih banyaknya masyarakat yang bekerja sebagai buruh kasar itu menjadi PR (Pekerjaan Rumah) besar yang harus dipikirkan pemerintah.

“Dengan adanya pontensi yang dimiliki seharusnya pemerintah daerah sudah seharus membuka ruang untuk membuka lapangan kerjaan bagi warga Sulteng sehingga pendapatan mereka bisa terangkat. Karena bagaimana mau membuka lowongan itu disisi lain tenaga kerja di isi oleh tenaga asing. Sudah saatnya pemerintah daerah harus berdayakan masyarakat setempatnya,” imbuh ART.

- Advertisement -

Untuk itu, lanjut ART, pemerintah harus mengevaluasi apakah implementasi Otonomi Daerah (Otda) sudah berjalan dengan baik atau belum. Bahwa dalam konteks otonom itu kan daerah memiliki hak dari sisi wewenang. Dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Sebenarnya sudah baik, tapi disisi lain msh ada ketimpangan,” lanjut ART.

“Saya melihat disisi dari aturan otonomi daerah ini memang masih ada sebuah ketidak ikhlasan pemerintah pusat untuk memberikan sebuah kewenangan penuh kepada pemerintah daerah, sehingga masih banyak aturan-aturan yang bertentangan pada aturan otonomi daerah itu sendiri, sehingga menimbulkan sebuah stigma bahwa pemerintah pusat belum sepenuhnya untuk melepaskan sebuah kewenangan penuh pada daerah,”sambung ART

ART menambahkan, jika keberlangsungan otonomi daerah ini ingin berjalan ideal, emerintah pusat harus benar-benar memberikan kewenangan penuh pada daerah untuk menentukan dan mengolah potensi daerahnya masing-masing jangan pernah ada lagi sebuah intervensi daerah, tapi pemerintah puaat harus tetap mengontrol berlansungnya jalannya pemerintahan daerah. “Sehingga tidak ada lagi multitafsir persoalan otonomi daerah di kemudian hari, terutama aturan-aturan yang ada supaya tidak ada lagi aturan-aturan saling tabrakan,”tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER