Jumat, 19 April, 2024

MUI Sarankan Setiap Warga Wajib Bela Negara

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mendorong seluruh bangsa Indonesia untuk berpegang teguh pada perjanjian kebangsaan yang dibentuk dalam NKRI. Menurutnya, perjuangan yang telah diupayakan para ulama dan tokoh bangsa ini harus dijaga.

“Hal itu merupakan manifestasi kecintaan kepada negara dan bangsa (hubb al-wathan) yang merupakan bagian dari keimanan,” ujar Niam.

Menurutnya, setiap upaya menjaga dan memelihara perjanjian kebangsaan tersebut akan menghadapi tantangan dan ancaman dari dalam dan luar negeri. Hal itu wajar, sebab menurutnya dalam sebuah masyarakat pasti ada kepentingan dari kelompok masyarakat itu sendiri.

Mantan Ketua KPAI ini menyadari, saat ini, era penjajahan fisik telah berlalu. Akan tetapi, agresi dalam bentuk lain tetap mengancam, seperti dalam bidang pemikiran, ekonomi, pendidikan, moral, sosial, dan budaya.

- Advertisement -

Untuk memperkuat negara dan bangsa serta menghindari terjadinya pengkhianatan terhadap perjanjian kebangsaan, Niam menyarankan Negara wajib mewujudkan kehidupan yang berkeadilan, terutama dalambidang hukum, ekonomi, sosial, dan politik, sehingga tercipta rasa adil,aman, dan sejahtera secara merata.

“Setiap warga negara wajib melakukan bela negara, sehingga dapat mengantisipasi segala bentuk ancaman yang datang dari dalam maupun luar, pengkhianatan dan upaya pemisahan diri (separatisme) serta upaya mengubah bentuk negara-bangsa,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER