Jumat, 29 Maret, 2024

Menteri Agama Minta Masyarakat Sikapi Aksi Kekerasan dengan Tiga Hal

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menegaskan, bahwa tindakan kekerasan terhadap pemuka agama, apalagi dilakukan di rumah ibadah itu tidak bisa ditolerir atas dasar alasan apapun juga.

“Oleh karena itu, kita semua bersama-sama untuk menghindari potensi terjadinya ini. Tindakan kekerasan itu sendiri sudah sesuatu yang harus kita cegah apalagi dilakukan terhadap pemuka agama dan dilakukan di rumah ibadah,” ujar Menag di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng Barat No 3, Jakarta Pusat, Senin (12/02).

Ada tiga hal yang disampaikan Lukman untuk menyikapi tindakan kekerasan terhadap pemuka agama, yang pertama yaitu menjadikan suatu peristiwa menjadi bahan instrospeksi umat beragama itu sendiri untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan para pemuka agamanya, rumah ibadah kita sendiri, khususnya dalam aktivitas keagamaan.

“Selaku Menteri Agama, saya sudah mengintruksikan kepada seluruh kakanwil di semua provinsi, dirjen bimbingan masyarakat (bimas) agama-agama dan pengelola rumah ibadah agar meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan para pemuka agamanya,” ujarnya.

- Advertisement -

Kedua, kita berharap betul kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian betul-betul mampu mengungkap motif di balik peristiwa-peristiwa ini.

“Kita berharap ada pengungkapan lebih jelas lalu kemudian ada rasa aman pada masyarakat,” jelasnya.

Ketiga, khusus kepada umat beragama dan masyarakat secara umum, Menag minta untuk tidak terprovokasi atas aksi dan tindakan kekerasan.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum, dalam hal ini kepolisian akan mengusut tuntas kejadian ini sehingga kita tidak perlu main hakim sendiri dalam merespon tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tutur Lukman.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER