Kamis, 18 April, 2024

Menag Harapkan Fatwa MUI Semakin Mencerahkan

MONITOR, Banjarbaru – Bangsa Indonesia terus berupaya menerapkan ajaran Islam seoptimal dan semaksimal mungkin. Dengan berasaskan Pancasila, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meyakini bangsa Indonesia mampu meramu hukum agama dengan hukum lokal.

“Kita lebih memilih esensi sehingga tidak terjebak hanya pada kemasan yang hampa isi,” ujar Menag saat memberikan sambutan pada kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se- Indonesia ke-6 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Banjarbaru, Senin (7/5).

Pada beberapa permasalahan yang ditemui di kehidupan sosial, seperti isu-isu strategis-aktual mengenai politisasi agama, kewajiban bela negara, pemberdayaan ekonomi umat, distribusi dana zakat, masalah perhajian, Dana Abadi Umat, aliran kepercayaan, RUU Pendidikan Pesantren dan RUU Pemidanaan LGBT adalah beberapa masalah penting yang patut dicarikan jawaban syar’inya.

Lukman menjelaskan, hasil kebijakan itu nantinya akan diambil oleh pemerintah (umara) dapat seiring sejalan dengan aturan agama. Keselarasan antara kebijakan negara dengan hasil musyawarah para ulama adalah bukti nyata terjalinnya relasi mesra antara ulama dan umara.

- Advertisement -
Menteri Agama menghadiri pembukaan ijtihad ulama komisi fatwa se Indonesia

“Pada titik inilah, saya berharap kepada kita semua, khususnya para ulama yang tergabung dalam MUI, untuk dapat menjadi stimulator, akselerator, dan integrator dalam mendorong pengembangan bangsa ini ke arah yang lebih baik dan lebih baik lagi, ilal ashlah wal ashlah, sehingga Indonesia mampu menjadi negara yang besar, berperadaban maju dan membawa rahmat bagi semesta alam,” tuturnya.

Lebih jauh, ia melihat beberapa persoalan kontemporer (mu’ashirah), isu-isu sosial keagamaan dan kebangsaan harus dicarikan solusi terbaiknya melalui pengkajian fiqh yang mendalam dan komprehensif berdasarkan maraji’ dan makhârij al-fiqh yang mu’tabarah dan otoritatif.

Baginya, kerja seperti itu memerlukan energi keikhlasan, kesabaran, dan kearifan yang amat besar pada diri ulama, khususnya di komisi fatwa, sehingga fatwa yang dihasilkan betul-betul kontekstual dan membawa maslahat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya berharap semoga acara Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang ke-6 Majelis Ulama Indonesia ini menghasilkan fatwa-fatwa yang konstruktif dan mencerahkan. Sehingga bisa membimbing umat dan berdampak bagi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik,” imbuh Menag.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER