MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah mendalami kasus dugaan program magang palsu siswa SMK, yang melibatkan sejumlah SMK di Kendal (Jawa Tengah) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui pada Selasa (10/4) lalu, KPAI telah menurunkan tim ke Semarang untuk meminta klarifikasi dan penjelasan dari pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah, sekaligus perwakilan beberapa SMK di Kendal yang melakukan MoU dengan PT Sofia Sukses Sejati.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah di jalan Pemuda, Kota Semarang. Semua pihak yang dimintai klarifikasi bersikap kooperatif, ini berlangsung selama 150 menit.
"KPAI mencoba menggali awal mula MoU antara sekolah dengan PT Sofia Sukses Sejati, tujuan kerjasama, apakah ada pelibatan Dinas tenaga kerja dan Dinas Pendidikan dalam proses rekruitmen siswa yang mengikuti program kerjasama tersebut, termasuk siapa yang melakukan pengawasan di negara tujuan,” urai Retno Listyarti, Komisioner Bidang Pendidikan, dalam keterangan yang diterima MONITOR, Kamis (12/4).
Selain itu, modus dan trend yang terungkap akan digunakan KPAI sebagai upaya pencegahan agar seluruh SMK di Indonesia berhati-hati dalam melakukan kerjasama dengan pihak manapun, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
"Tujuannya agar dapat menjamin para siswa di eksploitasi tenaganya di luar batas kewajaran dan potensi menjadi korban perdagangan orang,” kata Ai Maryati Solihah, Komisioner KPAI bidang trafficking dan Eksploitasi.