Sabtu, 20 April, 2024

KPAI Desak Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak Kalibata City

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian untuk terus memantau bahkan membongkar sindikat prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta. Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah menuturkan pihaknya sejauh ini sudah mendapati empat kasus prostitusi yang melibatkan anak usia di bawah umur di kawasan yang sama.

Tahun 2015 lalu, praktik prostitusi yang sudah berjalan lebih dari sebulan berhasil ditangani pihak kepolisian. Lalu pada Mei 2016, Polres Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus prostitusi online dengan korban anak di bawah umur yang muncikarinya ditangkap di Apartemen Kalibata City. Tak lama kemudian, berulang polisi mengungkap modus serupa pada akhir Januari 2017.

Sedangkan peristiwa yang baru terjadi tanggal 5 Juli 2018, Polisi mengamankan 3 remaja NI, (17), IF (16), dan ASW, (15) asal Depok Jawa Barat yang diketahui terlibat dalam prostitusi di Kalibata City. Ironinya 2 pelaku salah satunya usia anak Nico Richardo (20) dan MS (17) kini tengah diproses di Polsek Metro Pancoran Jakarta Selatan.

“Temuan KPAI di lapangan masalah prostitusi sudah jadi rahasia umum di Apartemen Kalibata City, bahkan pada saat-saat dini hari kita akan menjumpai pemandangan seperti lokalisasi terselubung yang banyak melakukan transaksi seksual di sana,” ujar Ai Maryati kepada MONITOR, Jumat (13/7).

- Advertisement -

Perihal prostitusi, Ai menambahkan, KPAI sangat berharap pihak Pengelola dan Management Apartemen terus berusaha meningkatkan pengawasan dan koordinasi baik security, pembenahan tugas-tugas pengurus asosiasi Pemilik, serta Agen-agen penyewaan/penjualan Unit agar berkomitmen menghindari sindikat perdagangan orang.

“Pagi ini KPAI sudah memanggil pengelola Apartemen Kalibata City namun hasilnya nihil,” ungkap Ai kecewa.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER