Kamis, 25 April, 2024

KPAI Desak Evaluasi Sistem Jaminan Kesehatan di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesal atas musibah yang dialami pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang. Lantaran terkendala biaya, bayi mungilnya yang bernama Debora terpaksa menghembuskan nafas terakhirnya di RS Mitra Keluarga Kalideres.

"KPAI menyesalkan musibah meninggalnya ananda D di satu RS. Ini harus menjadi pintu masuk untuk perbaikan layanan kesehatan secara komprehensif," ujar Siti Hikmawaty selaku Komisioner bidang Kesehatan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (11/9).

Siti menyatakan dalam Pasal 29 ayat 1e telah disebutkan bahwa setiap rumah sakit mempunyai kewajiban menyediakan sarana dan pelayanan bagi masyarakat tidak mampu dan miskin.

Ditambah lagi, kata Siti, pada Pasal 32 huruf c tertuang bahwa setiap pasien mempunyai hak memperoleh layanan yang manusiawi, adil jujur, dan tanpa diskriminasi.

- Advertisement -

"Untuk itu KPAI meminta evaluasi sistem jaminan layanan kesehatan di DKI Jakarta. Tujuannya agar jaminan kesehatan berorientasi pada perlindungan anak, termasuk memastikan semua anak dari keluarga terkendala ekonomi tetap terlayani dengan baik," tegasnya.

Perlu diketahui, selain mendalami kasus dengan menggali informasi secara berimbang, dalam waktu dekat KPAI akan melakukan klarifikasi dengan pimpinan rumah sakit terkait sistem dan layanan yang telah diberikan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER