Kamis, 25 April, 2024

KPAI Bakal Panggil Penerbit Buku IPS ‘Jerusalem Ibukota Israel’

MONITOR, Jakarta – Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memanggil penerbit buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang memuat konten mengenai status Jerusalem sebagai Ibukota Israel. Retno Listyarti, Komisioner yang membidangi pendidikan menyatakan bahwa kejadian ini bukan kali pertama.

"Penulisan buku ajar yang ada kekeliruan isi bahkan substansi bukanlah kejadian pertama. Ini sudah terjadi kesekian kalinya," ujar Retno dalam pernyataan tertulis yang diterima Monitor, Rabu (13/12).

Ia menambahkan, hal tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap buku ajar masih sangat lemah, utamanya buku di kalangan siswa SD. "Mulai dari adanya konten kekerasan sampai pornografi, dan sekarang kekeliruan penulisan Ibukota Israel adalah Jerusalem. Pengawasan buku ajar mestinya menjadi kewenangan Pusbukur Kemdikbud RI," paparnya. 

Retno mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada Kemdikbud terkhusus Pusbukur, terkait lolosnya buku tersebut dalam penilaian perbukuan di Pusbukur. Apabila dalam proses penilaian buku tersebut ada kelalaian Kemdikbud, lanjut dia, maka Kemdikbud akan menjadi pihak yang bertanggung jawab.  

- Advertisement -

Untuk mengumpulkan data dan penjelasan yang utuh dalam proses penyusunan buku hingga lolos penilaian buku, maka KPAI berencana memanggil penerbit yudistira untuk dimintai keterangan pertama terkait kekeliruan dalam buku IPS SD tersebut. "Pemanggillan dijadwalkan pada Senin, 18 Desember 2017, jam 13.30 WIB di KPAI," ungkapnya. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER