Jumat, 19 April, 2024

Menag Kekeuh Terbitkan Kartu Nikah, Cak Imin: Kurang Kerjaan

MONITOR, Jakarta – Proyek kartu nikah belakangan ini menjadi sorotan. Pasalnya sebagian menduga program tersebut akan memboroskan uang negara bahkan menjadi sarang korupsi.

Terkait hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan penerbitan kartu nikah bukanlah sebuah bentuk pemborosan uang negara atau proyek menghabiskan anggaran akhir tahun. Ia juga membantah bila dibalik rencana penerbitan kartu nikah ada indikasi korupsi, sehingga turut dikomentari oleh lembaga anti rasuah KPK.

Penerbitan kartu nikah, kata Menag, merupakan upaya dari Kementerian Agama untuk membangun sistem informasi manajemen pernikahan lewat aplikasi online. Salah satu tujuannya adalah untuk meminimalisir pemalsuan buku nikah yang hingga saat ini masih marak terjadi di sejumlah daerah.

“Ada juga yang mengatakan penerbitan kartu nikah ini terkait menghabiskan anggaran dan proyek akhir tahun, ini tidak ada hubungannya,” ujarnya kepada awak media, Kamis (22/11) malam.

- Advertisement -

Dituding KPK adanya indikasi korupsi dibalik proyek tersebut, Menag justru mempertanyakan kecurigaan lembaga anti rasuah itu. Jika terbukti, ia pun mempersilahkan KPK untuk mengusut habis.

“Kami sangat terbuka. Kami juga berkepentingan untuk membersihkan semua ASN di Kementerian Agama yang terindikasi korupsi dan itu tugas saya,” tegasnya. Ia pun tetap ingin melanjutkan proyek pengadaan kartu nikah.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menkritik sikap kekeuh Menteri Agama yang terus menginginkan adanya proyek pengadaan kartu nikah. Politikus yang beken disapa Cak Imin ini tampaknya kurang sepakat dengan proyek tersebut.

“Kurang Kerjaan,” cetus Cak Imin dalam laman resmi Twitternya, Jumat (23/11).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER