Rabu, 24 April, 2024

JPPI: Mendikbud Perlu Dievaluasi

MONITOR, Jakarta – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merasa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perlu dievaluasi terkait masalah di dunia pendidikan yang tak kunjung tuntas. Beberapa kebijakan Mendikbud menuai kontroversi sehingga membuat banyak kalangan menginginkan Muhadjir Effendy mundur dari jabatannya.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji berpendapat bahwa ada tiga masalah di dunia pendidikan yang dirasa krusial, yaitu diskriminasi kelompok marjinal, sekolah yang belum ramah anak, dan kualitas guru yang rendah.

“Nasib program wajib belajar (wajar) 12 tahun ini masih di persimpangan jalan. Sebab, tidak-adanya payung hukum. Perbincangan soal realisasi wajar 12 tahun ini mengemuka sejak awal pemerintahan Jokowi hingga tahun 2015. Sepanjang tahun 2016-2017, tidak ada lagi perbincangan dan langkah untuk mewujudkan hal tersebut. Meskipun alih wewenang pengelolaan jenjang sekolah menengah (SMA/SMK) ke pemerintah Provinsi, tapi masih belum menjawab kebutuhan wajar 12 tahun.” Tutur Ubaid.

Ubaid melanjutkan, program Full Day School (FDS) yang dikeluarkan Mendikbud harus dikaji ulang agar tidak menjadi polemik karena terkesan mengesampingkan pendidikan madrasah. Selain itu, masalah pada PPDB 2017 yang menggunakan sistem zonasi dan masih terdapat pungli.

- Advertisement -

“Kualitas guru harus ditingkatkan. Jangan hanya gajinya saja yang naik, kualitasnya juga harus meningkat. Untuk itu, pemerintah harus lebih serius dalam mengembangkan kapasitas guru. Langkah ini harus dilakukan berdasarkan roadmap yang jelas, terukur, dan berkesinambungan. Evaluasi dan monitoring juga harus dilakukan secara berkala. Lalu, menindaklanjuti temuan-temaun evaluasi di lapangan. Jika tidak, maka kualitas guru akan terus masih menjadi dilema yang berkepanjangan,” tambahnya.

Untuk menciptakan rasa aman dan ramah anak di sekolah, JPPI meminta pemerintah dan juga pihak sekolah harus memberikan sangsi tegas kepada pihak-pihak manapun apabila melakukan kekersan di lingkungan sekolah. Saat ini, masih banyak kasus kekerasan di sekolah seperti bully, perundungunan kaum difabel, dan lain-lain.

“Perlunya kebijakan afirmasi untuk kelompok marjinal. Diskriminasi pendidikan bagi kelompok marjinal harusnya tidak terjadi. Khususnya bagi kalangan miskin, difabel dan para pengungsi. Mereka juga punya hak atas pendidikan. Untuk itu, pemerintah harus memberikan kebijakan afirmasi kepada kelompok-kelompok rentan,” tandasnya.

Disamping itu, pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga harus tepat sasaran dan tepat waktu. “Bersekolah bagi kaum marjinal masih jadi impian. Marjinal di sini terutama dialami oleh warga miskin dan anak-anak yang berkebutuhan khusus. Angka putus sekolah didominasi oleh kedua kelompok tersebut. Program BOS, BSM, dan KIP perlu dievaluasi karena nyatanya masih banyak anak miskin yang susah masuk sekolah,” tutur Alumni UIN Syarif Hidayatullah tersebut.

“Ketidak-sesuaian (mismatch) antara dunia pendidikan dengan dunia kerja. Saat ini ada lebih dari 7 juta angkatan kerja yang belum mempunyai pekerjaan. Sementara di saat yang sama, dunia usaha mengalami kesulitan untuk merekrut tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan siap pakai. Ini menunjukkan bahwa ada gap antara dunia industri dengan ketersedian tenaga terampil di Indonesia. Ini penting, sebab di era MEA, serbuan tenaga kerja asing akan meminggirkan dan mempensiundinikan tenaga kerja Indonesia,” tutup Ubaid.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER