Sabtu, 20 April, 2024

Hari Anak Nasional, KPAI Catat 161 Kasus Kekerasan Sepanjang 2018

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengekspose hasil pengawasan kasus selama 2018.  KPAI mencatat 161 kasus kekerasan pada anak sepanjang tahun 2018, salah satunya pada bidang pendidikan.

KPAI merinci dan mencatat 161 kasus tersebut, adapun rinciannya sebagai berikut; anak korban tawuran sebanyak 23 (14,3%) kasus, anak pelaku tawuran sebanyak 31 (19,3 %) kasus, anak korban kekerasan dan bullying sebanyak 36 (22,4 %) kasus, anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 41 (25,5%) kasus, dan anak korban kebijakan (pungli, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah) sebanyak 30 (18,7%) kasus.

“Dari 161 kasus, 41 kasus di antaranya adalah kasus anak pelaku kekerasan dan bullying,” ujar Retno  MONITOR, Senin (23/7).

Selain itu, ada kasus lain yang bisa dikategorikan sebagai anak korban kebijakan secara nasional juga ditangani KPAI karena selain viral di media sosial dan media massa, KPAI juga mendapatkan pengaduan dari masyarakat.

- Advertisement -

Kedua kebijakan yang dimaksud adalah Ujian Nasional (UN) dan Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). KPAI juga menerima pengaduan pungutan liar yang terjadi di berbagai sekolah, laporan terbanyak tetantang pembelian seragam sekolah (baju olahraga dan batik ciri khas sekolah) dengan harga mahal dan besarnya uang kas per siswa yang mencapai Rp 150.000,-/bulan.

Sedangkan, pengaduan kekerasan di sekolah yang dilaporkan oleh masyarakat secara langsung ke bidang pengaduan KPAI sampai dengan per tanggal 17 Juli 2018 sebanyak 23 kasus, pengaduan online yang masuk ke KPAI sampai dengan tanggal 17 Juli 2018 sebanyak 3 kasus dengan total yang diterima pengaduan KPAI sebanyak 26 kasus.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER