Selasa, 23 April, 2024

FSTM se-Jakarta Minta Masjid Tak Dijadikan Objek Sebarkan Faham Radikal

MONITOR Jakarta – Forum Silaturahim Takmir Masjid (FSTM) DKI Jakarta menenggarai saat ini ada upaya menjadikan mesjid sebagai objek menyebarkan faham-faham radikal keagamaan dan provokasi politik yang bertentangan dengan paham kebangsaan (Pancasila dan UUD 1945). Atas pasar itu, FSTM Jakarta dengan tegas menyatakan penolakan terhadap upaya tersebut dan mendorong kembali fungsi mesjid termasuk dalam upaya merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Rasionalitas demokrasi kita sedang diuji. Bentuk ujiannya adalah munculnya paham-paham radikal keagamaan yang memanfaatkan ruang demokrasi untuk mendesakkan paham atau ideologi tertentu kedalam ruang publik yang lebih luas,” Ujar Koordinator FSTM Jakarta, Muhammad Husni Mubarok di Masjid Makam Pangeran Jayakarta, Jumat (26/1). 

Husni monegaskan mereka berargumen bahwa apa yang mereka lakukan dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang sehingga wajar dan sah jika pola keberagamaan ditampilkan ke publik selama tidak melanggar undang-undang yang berlaku. Namun menurut Husni argumen ini hanya retorika mereka untuk mengelak dari tudingan sebagai kelompok yang anti demokrasi dan NKRI. Karena dalam keyataannya mereka menggunakan slogan-slogan dan simbol-simbol keagamaan dan tidak jarang dinyatakan dengan bahasa kebencian dan permusuhan terhadap pihak lain yang berbeda. 

“Maraknya ceramah hasutan serta ujaran kebencian terhadap pemerintah dibeberapa masjid membuktikan semakin menguatnya paham agama yang berciri radikal dan membahayakan rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai elemen bangsa yang multi etnis dan agama,” ungkapnya.

- Advertisement -

Husni mengingatkan, Masjid yang sejatinya dibuat tempat beribadah kepada Tuhan dan dakwah-dakwah yang menyejukkan beralih fungsi menjadi ajang khotbah tentang kebencian dan permusuhan. Tuduhan-tuduhan kafir, musyrik dan munafik terhadap paham yang berbeda mengindikasikan radikalisme agama telah menemukan momentumnya dalam ruang demokrasi tapi nir logika ini. 

“Logika hanya menjadi instrumen pembenaran terhadap perilaku agama yang jauh dari etik-moral Al-Qur’an yang sangat menekankan pada persamaan, keadilan, dan toleransi. Nilai luhur agama yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas akhlaq manusia dijatuhkan pada semata memenuhi ambisi kekuasaan yang sifatnya sementara. Agama kehilangan nilai-nilai luhurnya dan hanya menjadi bumbu panyedap rasa yang disukainya sendiri,” tegasnya. 

Oleh sebab itu, lanjut menjadi tugas penting negara dan masyarakat untuk mengikis habis sebelum tumbuh menjadi besar. Karena membiarkan duri dalam daging semakin lama akan membuat daging membusuk dan merusak sistem imun tubuh secara keseluruhan. Maksudnya adalah, setiap usaha dan upaya yang mencoba merongrong kedaulatan NKRI dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa harus sedini mungkin dicegah pun atas nama demokrasi. Karena dalam demokrasi yang sehat juga berlaku sistem amputasi jika ada anggota tubuh lain yang cenderung merusak. Dalam kaidah fiqih ini disebut dengan “menolak kerusakan itu lebih didahulukan dari pada mendatangkan kebaikan” (dar ul mafasid muqaddamun ala jalbil masholih).

“Menjadikan agama sebagai alat untuk menghilangkan hak-hak orang lain jelas menunjukkan kepandiran pelakunya terhadap sejarah dan agama itu sendiri. Kepandiran itu bisa dilihat bahwa mereka masih menyoal hubungan agama dan negara yang sudah dianggap final oleh para Salafus-Shalih pendiri negara ini dengan Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar/pilar negara,” katanya.

Seharusnya menurut Husni isu-isu politik yang perlu diangkat kepermukaan adalah bagaimana mengurangi kemiskinan dan pengangguran bagi siapa saja yang paling siap dan mampu melakukan itu semua dan bukan pada apakah ia muslim atau kafir, hitam atau putih, laki atau perempuan. 

“Dari Masjid, kita berupaya untuk tetap menyampaikan pesan-pesan dari ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Islam tidak menafikan gerakan politik yang dirajut dari masjid ke masjid, namun tentunya politik untuk kemashlahatan ummat dan kebaikan bagi negara. Bukan sebaliknya, politik yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER