Selasa, 19 Maret, 2024

Etika Bermedia Sosial Harus Jadi Gerakan Nasional

MONITOR, Jakarta – Maraknya berita bohong (hoax) maupun perundungan (bully) di era media sosial telah menjurus perpecahan dan integritas bangsa. Padahal melihat menurut UU ITE No 19 tahun 2016 sudah mengatur bagaimana konten media sosial agar todak bertentangan dengan kaidah bernegara dan sesuai budaya bangsa.

Indonesia Technology Forum (ITF) mengaku prihatin dengan problem tersebut. Untuk itu, ITF mendorong kontribusi industri telekomunikasi dan pelaku OTT menggagas etika bersedia sosial sesuai budaya Indonesia.

"Perlu ada kesepakatan mengenai etika bersosialmedia karena untuk payung hukum dan fatwa sudah tersedia. Sosialisasi gerakan etika bersosial media harus menjadi gerakan nasional yang massif," tulis pernyataan ITF dalam kegiatan Seminar Nasional "Menagih Langkah Nyata Industri Telko dan OTT Hadapi Negatif Sosmed" di Balai Kartini, Jakarta. Senin, (28/8).

ITF menambahkan agar tidak terjebak dalam persoalan dan resiko hukum, masyarakat sebaiknya memahami regulasi yang ada dengan menegakkan erika bermedia sosial mulai dari diri sendiri salah satunya selalu melakukan cek terhadap kebenaran informasi yang akan dibagi (share) ke publik.

- Advertisement -

"Harus berhati-hati bila ingin memposting hal-hal atau data yang bersifat pribadi. Selalu ingat pepatah di era digital, Jarimu adalah Harimaumu," tegas ITF.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER