Jumat, 19 April, 2024

Dosen Kesos UIN Jakarta Apresiasi Komisi VIII DPR Libatkan KPSI terkait UU Praktik Pekerja Sosial

MONITOR, Jakarta – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) Komisi VIII DPR RI mengundang Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI) untuk menjelaskan tentang Undang-Undang Praktik Pekerjaan Sosial dan harapannya di masa yang akan datang.  RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII H. TB Ace Hasan Syadzily. 

Ketua KPSI, H. Toto Utomo Budi Santoso memperkenalkan KPSI dalam menangani masalah kesejahteraan sosial SDM yg terlibat adalah Pekerja Sosial.

Menurutnya, praktek pekerjaan sosial saat ini belum ada izin praktek untuk aspek legalitas. praktek yg diharapkan izin dari negara sebagai bentuk perlindungan profesi pekerja sosial dan klien yang dilayani. 

Saat ini Kemensos RI telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Pekerja Sosial yang bertugas untuk menguji kompetensi dan memberi sertifikasi profesi bagi pekerja sosial profesional. tujuan sertifikasi untuk mempertegas dan memberikan standar kualitasn layanan.

- Advertisement -

Selanjutnya Sekjen KPSI, Miryam Nainggolan memaparkan pandangan tentang posisi strategis pembangunan sosial dan peran profesi Pekerja Sosial di Indonesia.  Di Indonesia tercatat penyandang masalah kesejahteraan Sosial sebanyak 345.264 orang (ditjen Rehsos Kemensos, RI). 

Menurut Miryam, di negara- negara maju dan negara ASEAN mereka telah memiliki UU Praktik Profesi Pekerja Sosial. jadi semoga kini saatnya Indonesia memiliki UU sebagai payung dan perlindungan praktik.

Secara terpisah Dosen Prodi Kesos UIN Jakarta yang juga asesor Pekerja sosial Siti Napsiyah Ariefuzzaman memberi apresiasi tinggi kepada Komisi VIII RI yang telah minta penjelasan kepada KPSI tentang urgensi UU Praktik Pekerjaan Sosial di Indonesia.

"UU ini nanti tidak hanya sebagai legalitas praktik dan perlindungan bagi pekerja sosial dan penerima layanan, namun yang pasti positioning profesi pekerja sosial yang setara dengan profesi penolong lain seperti Dokter, Psikolog, Psikiater, dan lain-lain," ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER