Selasa, 19 Maret, 2024

Bagi Pecinta Pramuka, Kamu Wajib Tahu Hal Ini

MONITOR – Siapa suka Pramuka? Kamu semua pasti pernah ikut kegiatan Pramuka. Pramuka jadi eskul wajib di sekolah-sekolah. Mulai dari TK, SD, sampai SMA. Pramuka juga ada di perguruan tinggi meskipun tidak diwajibkan sebagaimana masa sekolah.

Hadirnya Gerakan Pramuka Dunia tidak terlepas dari peranan Lord Boden Powell dan Olave St. Clair Soames. Mereka adalah pelopor lahirnya Pramuka yang dulunya bernama Kepanduan.

Bagaimana sejarahnya? Yuk ikuti ulasan berikut ini

Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang mempunyai arti kaum muda yang suka menghasilkan karya. Di Indonesia, penggunaan istilah “Pramuka” resmi digunakan pada tahun 1961.

- Advertisement -

Kata “pramuka” hanya dipakai di Indonesia sedangkan di dunia pramuka disebut Scout.

Gerakan yang juga disebut Scout Movement atau Scouting ini bertujuan untuk pengembangan para pemuda secara mental, spiritual dan fisik.

Sejarah pramuka di dunia sendiri dimulai pada 25-7-1907 ketika Lord Robert Baden Powell saat itu menjabat sebagai Letnan Jendral tentara Inggris untuk pertama kalinya melaksanakan perkemahan pramuka selama 8 hari di pulau Brown Sea, Inggris.

Perkemahan tersebut ia adakan sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea.

Kemudian pada tahun 1908 Powel menulis buku tentang prinsip dasar kepramukaan dengan judul pramuka untuk laki-laki (Scouting for Boys).

Sejarah Awal Pramuka di Indonesia

Adanya Pramuka di Indonesia berawal pada tahun 1961, Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana.

Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila.

Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).

Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).

Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara.

Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.

Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi.

Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER