Kamis, 28 Maret, 2024

11 Tahun Tren Perdagangan Orang Mencapai 6.651 Orang

MONITOR, Cianjur – Tren Perdagangan orang di Indonesia semakin meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2005-2014 terdapat 6.651 orang menjadi korban, dimana 1.156 orang di antaranya merupakan anak. Sedangkan, khusus untuk Jawa Barat menempati urutan pertama dengan jumlah korban 2.151 atau 32.35%.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyatakan, pada 2014 pekerja anak mencapai 2,7 juta orang anak untuk  usia 10 – 17 dari jumlah penduduk 38 juta orang.

"Masing-masing korban trafficking dan eksploitasi anak direkrut dengan cara yang berbeda. Namun, yang paling mengerikan saat ini adalah perekrutan melalui teman sebaya," kata Ai Maryati Solihah kepada wartawan di Cianjur, baru-baru ini.

Para pelaku memiliki banyak tujuan dalam trafficking anak. Lanjut Ai Maryati, mislanya mereka dilibatkan dalam seksual komersial, perbudakan, mengambil organ-organ tubuh tertentu pada anak dan penyalahgunaan obat. Diakui olehnya, ada banyak sebab yang mengakibatkan hal trafficking.

- Advertisement -

"Salah satunya adalah adat budaya setempat, angka kriminalitas tinggi, penyimpanhan perilaku seks dan penyimpangan pelaksanaan hukum," ucapnya.

Hal tersebut, lanjut dia, berakibat adanya kekerasan terhadap perempuan, pekerjaan terburuk, penyeluncupan migrasi dan terjadinya penyebaran HIV/aids. Agar hal tersebut bisa dicegah, perlu dilakukan pemenuhan hak anak. Di antaranya, hak sipil dan kebebasan, pendapatkan pengasuhan yang layak, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta perlindungan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER