Jumat, 29 Maret, 2024

PDIP Tuding Ada Muatan Politis terkait Banyaknya OTT KPK

MONITOR, Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah. Hal tersebut menurut Hasto membuktikan sistem pencegahan korupsi mandul.

“PDI Perjuangan sungguh merasa geram dan marah atas berbagai tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan kemanusiaan. Kami sudah memberikan sanksi tertinggi yang bisa kami lakukan, yaitu pemecatan seketika, tidak mendapat bantuan hukum dan mengakhiri karir politiknya. Tetapi kenapa masih terjadi?” katanya dalam siaran pers yang diterima MONITOR, Minggu (10/6/2018).

Dengan banyaknya kepala daerah yang sudah ditangkap oleh KPK, Hasto lantas mempertanyakan mengapa sistem pencegahan korupsi menjadi mandul.

“Dengan banyaknya kepala daerah yang sudah ditangkap, lalu apakah memang sudah begitu rusak karakter dan mentalitas kita, atau karena sistem pemilihan langsung yang mendorong sikap koruptif, atau pencegahan korupsi yang mandul? Dan pada kenyataannya apakah kita lebih asyik menikmati drama OTT tersebut?” ungkapnya.

- Advertisement -

Hasto menegaskan, PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi. Hasto bahkan mengklaim PDIP tercatat sebagai Partai yang langsung memberikan sanksi maksimum bagi para koruptor.

“Saat ini saya sedang berada di Kota Blitar dan Tulungagung. Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang memengaruhinya? Hal ini mengingat bahwa yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar.  Samanhudi misalnya, terpilih kedua kalinya dengan suara lebih dari 92%,” tandasnya.

Hasto menambahkan jika kesan adanya kepentingan politik ini dapat dicermati pada kasus “OTT” terhadap Samanhudi Walikota Blitar dan Sahri Mulyo calon bupati terkuat di Tulungagung.

“Mereka berdua tidak terkena OTT secara langsung. Namun mengapa beberapa media online tertentu di Jakarta dalam waktu yang sangat singkat memberitakan OTT kedua orang tsb, seakan menggambarkan bahwa keduanya sudah menjadi target dan memang harus ditangkap baik melalui OTT langsung maupun tidak langsung” tambahnya.

Faktanya, lanjut Hasto yang ditangkap di Kota Blitar adalah seorang penjahit, dan bukan pejabat negara. Lalu di Kab Tulungagung seorang kepala dinas dan perantara, bukan Sahri Mulyo.

“Kesemuanya lalu dikembangkan bahwa hal tersebut sebagai OTT terhadap Samanhudi dan Sahri Mulyo. Ada apa dibalik ini?” tambahnya.

PDI Perjuangan memberikan  apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK manakala OTT tersebut dilakukan dengan berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran dalam hukum dan sesuai mekanisme hukum itu sendiri.

“Namun pertanyaannya, apakah OTT tersebut tidak dipengaruhi oleh kontestasi pilkada? Siapa yang bisa memastikan hal ini bahwa segala sesuatunya dilakukan secara proper dan sesuai mekanisme hukum yang jujur dan berkeadilan? Sebab di masa lalu, ada oknum KPK yang tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan di luarnya, misal terkait dengan pencoretan bakal calon menteri yang dilakukan tidak sesuai prosedur dan nampak ada vested interest; demikian halnya terhadap kebocoran sprindik Anas Urbaningrum misalnya,” tandasnya.

Hasto menilai sekiranya bahwa yang dilakukan oleh KPK tersebut sudah benar-benar sesuai SOP, tidak ada kepentingan lain kecuali niat suci dan mulia untuk memberantas korupsi tanpa kepentingan subyektif demi agenda tertentu, maka banyaknya pejabat daerah yang terkena OTT tidak hanya membuat pemerintahan daerah pincang akibat korupsi.

“Tetapi lebih jauh lagi, hal tersebut sudah menyentuh aspek yang paling mendasar: kegagalan sistem pencegahan korupsi negara,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER