Jumat, 29 Maret, 2024

Pemda DKI dan PT KAI Rebutan Jalan Jati Baru

MONITOR, Jakarta – Rencana pengoperasian jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, hingga kini belum juga terlaksana.

Jembatan itu mulanya ditargetkan rampung akhir Oktober, kemudian mundur ke pekan pertama November. Namun, pembangunan itu belum rampung hingga kini.

Ternyata, penyebabnya dikarenakan adanya hal-hal yang belum disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyampaikan, ada lima hal yang belum disepakati kedua pihak. Salah satunya soal aset Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat. Skybridge Tanah Abang diketahui dibangun di ruas jalan tersebut.

- Advertisement -

Menurut Teguh, Pemprov DKI dan PT KAI saling klaim aset Jalan Jatibaru Raya. “PT KAI dengan Pemprov saling mengklaim terkait dengan aset Jalan Jatibaru,” ujar Teguh, Rabu 13 November 2018.

Menurutnya, PT KAI berpegang pada undang-undang perkeretaapian yang menyatakan bahwa tanah sepanjang 18 meter dari stasiun merupakan milik PT KAI.

Sementara, Pemprov DKI berpegang pada undang-undang pertanahan baru. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa tanah yang tidak diklaim perseorangan menjadi aset negara.

Yang menjadi persoalan, PT KAI meminta Pemprov DKI membayar sejumlah uang karena membangun skybridge di atas aset PT KAI. “Terkait dengan aset ini, kalau aset PT KAI, PT KAI menuntut supaya ada pembayaran dari Pemprov berapa jumlahnya,” kata Teguh.

Selain persoalan aset, Teguh menyebut ada empat hal lainnya yang belum disepakati Pemprov DKI dengan PT KAI, yakni arus (flow) penumpang, pintu penghubung skybridge menuju Stasiun Tanah Abang (gate masuk stasiun), sarana-prasarana pendukung skybridge seperti toilet, dan keamanan.

Menurut Teguh, butuh waktu cukup lama untuk menyelesaikan persoalan aset. Dia meminta kedua pihak menyepakati empat hal lainnya terlebih dahulu. Sebab, skybridge Tanah Abang baru beroperasi setelah ada kesepakatan itu. Ombudsman berencana memanggil kedua pihak pada Jumat 16 November 2018 untuk membahas persoalan-persoalan itu.

Menanggapi persoalan aset tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta tidak ada ego sektoral antar-institusi pemerintah. Anies menuturkan, Pemprov DKI membangun skybridge bukan hanya digunakan warga ber-KTP DKI Jakarta. Dia meminta PT KAI tidak mempersoalkan status aset Jalan Jatibaru Raya.

“Apa pun pencatatan asetnya, ujungnya adalah aset milik Republik Indonesia, cuma pencatatannya saja ada yang dicatatkan (aset) Pemprov, ada yang dicatatkan (aset) BUMN,” kata Anies. Meski demikian, Anies mengakui ada sejumlah hal yang masih dibicarakan Pemprov DKI dengan PT KAI terkait pembangunan skybridge Tanah Abang.

Dia menyebut hal itu bukan masalah. Bantahan PT KAI Senior Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo membantah bahwa KAI meminta sejumlah uang yang disebut Teguh. Namun, dia enggan menjawab saat ditanya soal status aset Jalan Jatibaru. Dia menyebut hal itu akan dibicarakan dengan Pemprov DKI pada Jumat mendatang.

“Jadi enggak ada statement itu kalau Kereta Api (KAI) minta uang, minta sewa pembayaran itu jangan,” ujar Edy. Skybridge rampung 23 November Meskipun ada beberapa hal yang masih dibicarakan dengan PT KAI, Anies memastikan pengerjaan skybridge Tanah Abang rampung pada 23 November.

Progres pembangunan skybridge sudah mencapai 95-96 persen. Anies menyebut masih ada beberapa pekerjaan yang masih dikerjakan terkait penyelesaian skybridge.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER