Kamis, 28 Maret, 2024

Hanura DKI Ancam Akan Geruduk KPU

MONITOR, Jakarta – Berubahnya data kepengurusan di sistem informasi politik (Sipol) KPU membuat para kader Partai Hanura Gerah. Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji bahkan mengancam akan menggeruduk kantor KPU terkait hal tersebut.

Sangaji menuturkan, pihaknya menunggu itikad baik KPU dalam 1×24 jam. Sebab, dikatakan olehnya, persoalan perubahan data di sipol sudah memasuki ranah hukum.

“Ke depan kita akan mengepung KPU. Saya akan tunggu KPU 1 hari 24 jam karena tentu KPU telah masuk ke ranah hukum. Dan memang tidak selayaknya. Apalagi kita dengar ada pertemuan pertemuan yang ilegal,” kata Sangaji di The City Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).

Ia melanjutkan, selaku ketua DPD DKI Jakarta, Sangaji merasa memiliki tanggaung jawab sebagai koordinator wilayah (korwil). Ia menyebut, kader Hanura akan mengepung kantor KPU secara total.

- Advertisement -

“Oleh karena itu selaku ketua DPD Hanura DKI Jakarta yang punya tanggung jawab korwil akan mengepung KPU secara total sehingga KPU akan netral,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, ada perubahan struktur kepengurusan Hanura pada sipol KPU. Di sipol tersebut, kepengurussan Hanura menggunakan SK Kemenkumham dengan Sekjen atas nama Sarifudin Sudding sesuai dengan keputusan PTUN.

“Sikap KPU ini ditunjukkan dengan melakukan suatu tindakan yang bersifat intervensi mengatur internal partai dengan cara mengeluarkan atau mengubah data Sipol tanpa adanya persetujuan dari DPP Partai Hanura yg sah dalam hal ini dengan Ketua Umum Dr Oesman Sapta dan Sekjen Harry Lontung Siregar,” kata Ketua Bidang Advokasi Hukum Partai Hanura Dodi S Abdulkadir.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER