FLASH MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Main PUBG Laporan: Nur Handi Kamis, 21 Maret, 2019 / 16:26 WIB Player Unknown Player Bettleground, atau PUBG Mobile kian digandrungi, di Indonesia tak hanya oleh remaja, anak tingkat sekolah dasar hingga karyawan swasta pun memainkan game besutan Tancent Games untuk versi mobile tersebut. - Advertisement - FacebookTwitterPinterestWhatsApp TagsFatwa HaramMUIPUBG BERITA TERKAIT MK Putus PHPU Pilpres 2024, MUI Himbau Seluruh Masyarakat Kembali Bersatu Zainut Tauhid Sebut Momen Idul Fitri Waktu yang Tepat untuk Rekonsiliasi Nasional Tim Pantauan Tayangan Ramadhan MUI Sayangkan 3 Stasiun TV ini tak Indahkan Evaluasi MUI Himbau Umat Islam Tunaikan Zakat TERPOPULER LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir Bertahap, 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit Terbang Ke Thailand, Siswa MTsN 1 Pati Ikuti Final Olimpiade Matematika Internasional Prabowo: Terima Kasih Media dan Pers KPK dan Jasa Marga Gelar Launching Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi dan Bootcamp Duta Anti Korupsi