Jumat, 29 Maret, 2024

Waduh, Dana Daerah Ngendap di Perbankan Capai Rp 222,6 Triliun

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Per­imbangan Keuangan (DJPK) mengungkapkan dana simpanan pemerintah daerah (Pemda) yang berada di perbankan mencapai Rp 222,6 triliun hingga akhir Juni 2017.

"Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 7,9 triliun dari posisi sim­panan pemda di perbankan pada periode yang sama tahun 2016 yang mencapai Rp 214,7 triliun," ungkap Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo di Jakarta, kemarin.

Namun demikian, lanjut Boediarso, jika dibandingkan dengan posisi simpanan Pemda di perbankan pada akhir bulan sebelumnya, Mei 2017 yang mencapai Rp 244,5 triliun, maka posisi simpanan Pemda di per­bankan pada akhir bulan Juni 2017 tersebut berarti menunjuk­kan penurunan sebesar Rp 21,9 triliun.

Dia merinci, dari total sim­panan Pemda yang mencapai Rp 222,6 triliun di Juni 2017, terdiri dari Giro sebesar Rp 140,7 triliun atau 63,2 persen, Deposito sebesar Rp 76,6 triliun atau 34,4 persen, dan sisanya berupa Tabungan sebesar Rp 5,3 triliun atau 2,4 persen.

- Advertisement -

Boediarso menjelaskan, penu­runan posisi simpanan Pemda ini disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, karena lebih rendah­nya realisasi pendapatan daerah dari realisasi belanja daerah pada bulan Juni 2017. Sampai dengan akhir Juni 2017, realisasi pendapatan daerah hanya sebe­sar Rp 85,1 triliun, sementara realisasi belanja daerah pada periode yang sama mecapai Rp 107.04 triliun.

Lalu, meningkatnya pelak­sanaan kegiatan, sehingga me­nyebabkan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja barang/jasa mulai meningkat.

Dari Rp 222,6 triliun, po­sisi dana simpanan pemerintah provinsi di perbankan secara agregat pada akhir Juni 2017 sebesar Rp 72,98 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah sebesar Rp 5,13 triliun dari Mei 2017 yang sebesar Rp 78,12 triliun. "Namun demikian, jika dibandingkan dengan posisinya pada periode yang sama tahun sebelumnya (akhir Juni 2016) sebesar Rp 52,52 triliun, jumlah tersebut berarti lebih tinggi Rp 20,46 triliun," kata dia.

Pada tingkat Kabupaten, lan­jut Boediarso, jumlah dana simpanan Pemda Kabupaten di perbankan pada akhir bulan Juni 2017 adalah sebesar Rp 117,49 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah sebesar Rp 13,7 triliun dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp 131,2 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 128,02 triliun, berarti lebih rendah Rp 10,53 triliun.

Sedangkan pada tingkat Kota, jumlah agregat dana simpanan pemerintah Kota di perbankan pada akhir bulan bulan Juni 2017 adalah sebesar Rp 32,12 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah Rp 3,12 triliun dari bulan sebe­lumnya yang sebesar Rp 35,23 triliun.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER