Kamis, 18 April, 2024

LPDB Targetkan Penyaluran Dana Bergulir di Sulbar Capai Rp100 M

MONITOR, Mamuju – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB – KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM berharap dana bergulir yang bisa disalurkan ke koperasi dan pelaku usaha di Sulawesi Barat dapat mencapai Rp50 miliar – Rp100 miliar.

Pasalnya di provinsi ini, serapan dana bergulir masih hanya Rp12,1 miliar yang tersalurkan sejak 2012-2015. Padahal potensi koperasi dan UKM yang dapat dikembangkan di wilayah ini sangat besar.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan, sektor unggulan di Sulawesi Barat yang dapat dikembangkan diantaranya sektor kuliner, industri kreatif serta perkebunan. Untuk itu perlu ada upaya jemput bola dari LPDB-KUMKM yang dibantu Dinas Koperasi dan UKM serta stakeholder lainnya untuk mendorong pelaku usaha atau koperasi di wilayah ini semakin berkembang.

“Khusus di Sulawesi Barat ini kurang lebih Rp12,1 miliar (dana bergulir yang terserap), ini kita prihatin. Maka kami berupaya agar bagaimana supaya dana bergulir bisa menyentuh ke pelaku KUKM di Sulawesi Barat. Apalagi potensinya di sini sangat besar,” kata Braman Setyo dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Mamuju, Sulawesi Barat.

- Advertisement -

Untuk mempermudah koperasi dan UKM di provinsi ini mengakses dana bergulir, pihaknya komitmen untuk terus menyederhanakan proses pengajuan proposalnya. Proposal dapat disampaikan melalui Dinas Provinsi atau perusahaan penjamin seperti Jamkrindo. Untuk selanjutnya proposal akan dianalisis dan diteruskan ke LPDB-KUMKM untuk verifikasi lebih lanjut.

Dengan cara ini akan menghemat ongkos perjalanan dan waktu sehingga koperasi dan pelaku UKM tidak harus datang langsung ke LPDB-KUMKM di Jakarta menyampaikan proposalnya.

Terkait dengan keunggulan pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM, Braman menyebutkan tingkat bunga yang dibayarkan sangat kompetitif. Untuk sektor perikanan, perkebunan, pertanian bunga yang dibebankan hanya 4,5 persen per tahun apabila pengajuan langsung dilakukan ke LPDB-KUMKM. Kemudian untuk sektor riil yaitu 5 persen. Sementara untuk pencairan dana bergulir bagi simpan pinjam dikenakan bunga 7 persen pertahun.

“Kita gunakan pola bagi hasil untuk syariah yaitu 40 persen berbanding 60 persen. Kami berusaha bagaimana supaya teman-teman juga bisa berhubungan dengan Dinas Koperasi di Provinsi atau juga bisa kerjasama dengan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) dalam pengajuannya,” sambung Braman.

Dalam acara sosialisasi ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM Amir Maricar, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto, asosiasi usaha serta pelaku koperasi dan UKM di wilayah Sulawesi Barat.

Braman juga menegaskan untuk kredit macet/non performing loan (NPL) dari penyaluran dana LPDB-KUMKM di Sulawesi Barat tergolong baik yaitu di bawah 5 persen. Dia berharap kedepan, NPL ini bisa diterus ditekan sehingga akan semakin mudah bagi LPDB menyalurkan dana bergulirnya di kemudian hari.

“Kira-kira ada 14 mitra yang mendapatkan dana bergulir sejak 2012-2015, sementara 2016 ke sini masih belum ada. Untuk NPL yang di Sulbar masih di bawah 5 persen, mudah-mudahan bisa dipertahankan sehingga teman-teman pelaku usaha di Sulbar ini bisa mudah dapatkan dana bergulir,” pungkas Braman.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER