Jumat, 19 April, 2024

Tiga Kebijakan Pedoman Penyusunan RAPBN 2018

MONITOR, Jakarta – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 dirancang berdasarkan pokok-pokok kebijakan fiskal yang mengacu pada tema “Memantapkan Pengelolaan Fiskal Untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan”.

Dilansir dari laman ekon.go.id, RAPBN 2018 disusun dengan berpedoman pada 3 (tiga) kebijakan utama.

Pertama, dengan mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset.

Kedua, dengan melakukan penguatan kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif, serta efisiensi belanja non prioritas seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran. Kemudian juga dengan sinergi antara program perlindungan sosial, menjaga dan refocusing anggaran prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik.

- Advertisement -

Ketiga, kebijakan berkelanjutan dan efisiensi pembiayaan yang dilakukan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing.

“Maksud dari creative financing tersebut adalah pembiayaan yang tidak melulu dari APBN, seperti melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Konferensi Pers Penjelasan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2018, di Jakarta (16/8).

Hadir dalam acara ini antara lain: Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, dan pejabat Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Menko Darmin juga menjelaskan bahwa dinamika perekonomian terkini, baik global maupun domestik serta prospek perekonomian nasional ke depan, menjadi pertimbangan utama dalam menentukan asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun 2018. “Asumsi dasar ekonomi makro ini yang memberikan fondasi bagi penyusunan arah program dan kebijakan di tahun 2018 mendatang,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER