Jumat, 29 Maret, 2024

Target Kemendag RI di Perundingan Putaran Ketiga IEU-CEPA

MONITOR, Brussels – Indonesia terus berkomitmen meningkatkan hubungan ekonomi dengan Uni Eropa. Untuk itu, Indonesia terus mendorong kemajuan proses perundingan putaran ke-3 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perundingan putaran ke-3 ini berlangsung pada 11-15 September 2017 di Brussel, Belgia.

Dalam perundingan putaran ke-3 ini, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo. Delegasi Indonesia terdiri atas wakil berbagai instansi pemerintah. Perundingan IEU-CEPA mencakup berbagai sektor seperti perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, persaingan usaha, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, UMKM, perdagangan barang dan jasa pemerintah, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.

Putaran ke-3 IEU-CEPA menargetkan finalisasi kerangka perundingan akses pasar. Iman berharap perundingan putaran ke-3 dapat mendorong perundingan secara signifikan. “Kami mengupayakan finalisasi modalitas maupun parameter sebagai pedoman dalam perundingan perdagangan barang, jasa dan investasi sehingga kedua pihak dapat melakukan negosiasi akses pasar secara lebih intensif pada putaran berikutnya,” ujar Iman.

Selain akses pasar, Indonesia dan Uni Eropa juga melanjutkan pembahasan intensif mengenai konsep perjanjian seluruh isu runding yang dipertukarkan sebelum perundingan putaran ke-3 dimulai.

- Advertisement -

“Melanjutkan momentum positif dari perundingan putaran ke-2 dan perundingan intersesi, para perunding diharap dapat menetapkan prioritas dan fokus pada hal-hal yang bisa disepakati terlebih dulu, sehingga proses perundingan tidak terhambat oleh isu-isu yang kiranya perlu diputuskan di tingkat kebijakan,” lanjut Iman.

Indonesia menggunakan kesempatan di sela putaran ke-3 perundingan untuk mengangkat isu hambatan yang dihadapi oleh produk palm oil Indonesia di pasar Uni Eropa. Salah satu kasus yang disorot secara khusus adalah pengecualian Indonesia dalam Revised General Disclosure Document (RGDD) oleh Komisi Eropa terkait tindakan anti dumping yang diterapkan Uni Eropa kepada Argentina. Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, terutama di tengah proses perundingan CEPA.

Kelompok perunding dari Uni Eropa juga menyampaikan keprihatinannya terhadap isu palm oil yang justru semakin mencuat bersamaan dengan proses perundingan IEU-CEPA yang berjalan cukup baik dan positif. Pada putaran ke-3 ini, kedua pihak akan membahas secara mendalam isu palm oil pada sesi khusus sebagai upaya untuk mencari solusi yang seimbang dan saling menguntungkan.

Perundingan IEU-CEPA merupakan salah satu prioritas perundingan perdagangan yang ditetapkan Pemerintah Indonesia. Perundingan telah diluncurkan pada 18 Juli 2016, setelah Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker menyepakati scoping paper sebagai pedoman perundingan pada April 2016 lalu. Kedua belah pihak berkomitmen untuk dapat menyelesaikan perundingan secara prinsip di tahun 2018.

Optimisme tersebut juga didukung oleh antusiasme dunia usaha akan kesepakatan antara Indonesia dan Uni Eropa. Hal ini terlihat dari masukan yang disusun oleh Tim KADIN dan APINDO untuk menjadi pertimbangan Kelompok Perunding Indonesia. Antusiasme dunia usaha dapat dipahami mengingat Uni Eropa merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia dengan potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Pada tahun 2016, Uni Eropa adalah tujuan ekspor dan asal impor nonmigas terbesar ke-3 bagi Indonesia, dengan nilai masing-masing sebesar USD 14,4 miliar dan USD 10,7 miliar. Adapun total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai USD 25,2 miliar. Selama kurun waktu lima tahun terakhir, neraca perdagangan kedua ekonomi menunjukkan surplus bagi Indonesia. Sementara nilai investasi Uni Eropa di Indonesia senilai USD 2,6 miliar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER