Jumat, 19 April, 2024

Tanggapan Kemenkop UKM soal Kontribusi Koperasi yang masih Minim

MONITOR, Jakarta – Kontribusi Koperasi sebagai lembaga terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Nasional dinilai masih minim. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Sesmenkop UKM) Agus Muharram menegaskan, bahwa pembangunan koperasi menjadi tugas seluruh kementerian atau lembaga (K/L).

Agus menambahkan bahwa koperasi merupakan salah satu dari 3 (tiga) kekuatan ekonomi Indonesia di luar swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga menjadi tanggung jawab bersama.

"Kontribusi koperasi sebagai lembaga terhadap PDB Nasional meningkat dari 1,7% tahun 2013 menjadi 3,99% pada tahun 2016. Hal ini merupakan capaian selama 3 tahun pemerintah Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, " kata Agus saat memberikan sambutan dalam acara Forum Tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di Auditorium Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (5/9).

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop UKM Melyadi Sembiring menyampaikan berdasarkan data Online Data System 7 Agustus 2017, koperasi yang aktif sebanyak 152.555 sedangkan yang tidak aktif 56.771.

- Advertisement -

"Anggota koperasi mencapai 26.989.570 orang, jumlah manajer 23.135, karyawan 347.839 orang," ujar Melyadi.

Kontribusi Koperasi terhadap PDB Nasional jika digabung antara kontribusi Koperasi sebagai Lembaga dengan Kontribusi anggota Koperasi tahun 2013 yaitu sebesar 13,56% sedangkan tahun 2017 sebesar 24,70%.

Melyadi menambahkan bahwa rasio kewirausahaan mengalami peningkatan yakni dari 1,55% di tahun 2013 menjadi 3,01% di tahun 2016.

"Reformasi koperasi sudah dilakukan yakni dengan melakukan rehabilitasi (pembaharuan organisasi), reorientasi (mengubah paradigma), dan pengembangan (bertahap dan terukur)," ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER