Kamis, 25 April, 2024

Sinergi Penanganan Impor Beresiko Tinggi

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) mengapresiasi sinergi Kementerian Keuangan dengan Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penertibaan impor berisiko tinggi.

“Untuk bisa mencapai hasil yang optimal tentu kita terus bekerjasama dengan kementerian/lembaga yang lain. Saya sangat senang karena kepemimpinan dari Pak Kapolri, Panglima TNI dan dari Kejaksaaan Agung sangat berarti sekali bagi teman-teman di DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) untuk bisa menertibkan di dalam pelaksanaan tugas mereka menjaga penerimaan negara, menjaga perbatasan dan fasilitasi kegiatan ekonomi. Dan ini yang saya ingin berterimakasih setinggi-tingginya kepada Pak Kapolri, Panglima TNI, KPK, Kejaksaan Agung, PPATK, KSP (Kantor Staf Presiden),” demikian ungkapnya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Impor Beresiko Tinggi di Auditorium Sabang, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta pada Rabu (12/07).

Salah satu upaya pemerintah menciptakan praktik bisnis yang bersih, adil, dan transparan adalah melalui penertiban impor berisiko tinggi demi mendorong iklim investasi dan daya saing Indonesia. 

Penanganan impor berisiko tinggi sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dengan kegiatan yang lebih adil dan taat hukum. Sejak Desember 2016, Bea Cukai memulai program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC).

- Advertisement -

Menkeu berharap agar dukungan tidak berhenti dan terus berlanjut mengingat program ini merupakan program berkelanjutan. “Di dalam rangka untuk kami melaksanakan reformasi di bidang perpajakan, Pajak dan Bea Cukai tidak mungkin akan bisa jalan sendiri. Kalau PPATK dan KPK memang selama ini mendukung kami di dalam berbagai macam intelijen maupun analisa bahkan penindakan. Namun yang paling penting, lembaga-lembaga seperti Polri, TNI dan Kejaksaan yang sangat memiliki fungsi yang penting, sehingga di lapangan para staf dan jajaran tidak merasa ragu lagi di dalam melaksanakan tugas-tugasnya yaitu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER