Jumat, 29 Maret, 2024

Sidak Pertamina Bersama Disperindag di Kota Dumai

MONITOR, Dumai – Guna menjaga saluran distribusi LPG 3 kg bersubsidi kepada masyarakat, PT Pertamina (Persero) MOR I bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai, kembali menyelenggarakan sidak sekaligus sosialisasi ke pengusaha kuliner non mikro terkait penyalahgunaan LPG bersubsidi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para pengusaha kuliner non mikro yang masih menggunakan LPG 3 Kg dalam menjalankan usahanya untuk beralih ke LPG Non Subsidi.

Kegiatan sidak dan sosialisasi ditinjau langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Zaenal Abidin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai, Zulkarnaen, dan Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi.

Pada sidak yang dilaksanakan hari Senin (10/9), ditemukan beberapa tempat kuliner yang masih kedapatan menggunakan LPG 3 Kg dalam kegiatan operasional usahanya. Untuk itu, Pertamina MOR I bersama Disperindag memberikan edukasi kepada pengusaha kuliner tersebut untuk beralih menggunakan LPG non subsidi.

Hal ini diharapkan supaya LPG 3 Kg dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Disperindag juga akan memberikan tindakan tegas kepada pengusaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg dan menegaskan akan mencabut ijin usaha apabila tempat kuliner tersebut dikemudian hari masih menggunakan LPG bersubsidi.

- Advertisement -

Menurut Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi, kegiatan sidak ini bertujuan untuk mengedukasi penggunaan LPG subsidi kepada masyarakat khususnya pengusaha kuliner non mikro. “Diharapkan setelah adanya sidak, dapat mengedukasi pengusaha non mikro untuk tidak lagi menggunakan LPG subsidi” ujar Adi.

Melalui sidak yang rutin dilaksanakan Pertamina dan Disperindag, diharapkan dapat menjaga distribusi LPG 3 Kg agar disalurkan sesuai dengan peruntukannya. “Kami harap, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat mampu agar tidak menggunakan LPG bersubsidi, sehingga saluran distribusi LPG 3 Kg dapat terjaga dengan baik”, tutup Adi.

Dalam kesempatan yang sama, juga diberikan sosialisasi mengenai kegiatan tukar tabung LPG 3 Kg menjadi Bright Gas 5,5 Kg di Agen LPG Non Subsidi Pertamina yang ada di Kota Dumai, dengan menukarkan dua tabung kosong LPG 3 Kg menjadi satu tabung Bright Gas 5,5 Kg dengan cukup menambahkan Rp 67 ribu untuk isi tabung diluar ongkos kirim. Total terdapat enam agen yang menjadi lokasi penukaran tabung, yakni PT Nur Sembilan, PT Dwi Rokan Sakti, PT Indah Pusaka Mandiri, PT Samudera Mandari Dumai, PT Cahaya Jaya Perkasa, dan PT Zulkarnain Jaya Abadi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER