Jumat, 29 Maret, 2024

Politeknik Industri Furniture Diharapkan Bisa Memikat Investor

MONITOR, Jakarta – Pembangunan Politeknik Industri Furniture diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kawasan Industri Kendal dan sekitarnya. Hal ini menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Haris Munandar, merupakan salah satu upaya strategis untuk penguatan daya saing kawasan industri melalui peningkatan kapasitas tenaga kerja.

"Oleh karena itu, Bapak Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto telah menetapkan kebijakan untuk memfasilitasi pembangunan politeknik atau akademi komunitas di setiap kawasan industri atau Wilayah Pusat pertumbuhan Industri (WPPI)," ujarnya di Kendal, Selasa (10/10).

Haris menyebutkan, hingga saat ini pelaksanaan pendidikan vokasi industri tingkat tinggi yang diinisiasi oleh Kemenperin, telah diterapkan di Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil, Solo serta Politeknik Industri Logam di Morowali.

"Kami juga telah mendapat izin penyelenggaraan pendidikan vokasi Akademi Komunitas Industri Manufaktur di Bantaeng," imbuhnya.

- Advertisement -

Selain mendukung investasi di kawasan industri, menurut Haris, pembangunan politeknik atau akademi komunitas diyakini pula mampu memberdayakan masyarakat setempat agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri saat ini dan dapat siap bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri tersebut.

"Kebutuhan SDM yang kompeten adalah sebuah faktor penting dalam mendorong pertumbuhan industri serta pengembangan teknologi dan investasi," jelasnya.

Perlu diketahui, kawasan Industri Kendal merupakan salah satu kawasan industri yang diprioritaskan pengembangannya sesuai kesepakatan antara Presiden RI Joko Widodo dengan PM Singapura Lee Hsien Loong pada Leader’s Retreat dalam rangkaian kegiatan acara peresmian Kawasan Industri Kendal, 14 November 2016.

Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, dalam momen peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik RI-Singapura yang telah dilaksanakan pada 7 September 2017 di Singapura, kedua pimpinan negara kembali menyepakati beberapa hal, di antaranya terkait dengan pengembangan kawasan industri dan pendidikan vokasi.

Misalnya, RI-Singapura akan bersinergi dalam pengembangan kawasan industri di daerah lain di Indonesia, seperti di Kalimantan Utara (Tanah Kuning), Sumatera Utara (Kuala Tanjung) dan Sulawesi Utara (Bitung).

Di samping itu juga disepakati kerja sama tentang penyediaan tenaga kerja terampil untuk memenuhi kebutuhan di kawasan industri melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, salah satunya diimplementasi pada proyek pembangunan Politeknik Industri Furniture dan Pengolahan Kayu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER