Rabu, 24 April, 2024

Pilihan Bijak Pemerintah Tidak Menaikan TDL 3 Bulan Kedepan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan baru saja mengumumkan bahwa periode Januari 2018 sampai dengan Maret 2018 tidak akan ada kenaikan harga BBM PSO dan juga tarif dasar listrik. Pengumuman ini jelas patut masyarakat syukuri mengingat BBM dan listrik merupakan kebutuhan primer dari masyarakat kita.

Dengan tidak adanya kenaikan terhadap 2 jenis kebutuhan masyarakat tersebut,di harapkan daya beli masyarakat tidak terganggu dan roda perekonomian tetap berjalan seperti biasa atau bahkan bisa menjadi lebih meningkat lagi.

Terkait dengan kebijakan ini,diharapkan Pertamina dan PLN bisa melakukan efisiensi terhadap hal-hal yang bisa diefisienkan agar mereka bisa menjalankan kebijakan ini tanpa harus menanggung beban yang cukup berat.

Terkait dengan efisiensi ini, menarik untuk dicermati adalah kebijakan Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mendorong tarif listrik dari pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) yang lebih rendah dibanding sebelumnya.

- Advertisement -

Saat ini harga penjualan pembangkit EBT ke PLN tidak lagi menggunakan skema feed in tarif yang cendrung lebih mahal, tetapi dengan menggunakan skema BPP daerah setempat yang hasilnya harga jual listrik ke PLN jd lebih murah, rata-rata di kosaran 4-7 sen per KwH. 

Dengan tarif energi primer  yang lebih murah, masyarakat luas akan merasakan manfaatnya karena PLN akan bisa menjual listrik dengan tarif yang makin terkangkau. Bahkan dengan bernagai efisiensi  dari aspek lain, ke depan tarif dasar listrik bisa turun.

Dengan skema yang terbaru ini dimana harga jual EBT dari investor ke PLN dipatok rendah justru kontrak pembangumam pembangkit EBT tahun 2017 ini melonjak menjadi 68 PPA(Power Purchase Agreement), melonjak jauh jika dibandingkan dalam rentang 3 tahun terakhir dimana dalam 1 tahun paling banyak 15 PPA padahal dengan tarif jual yang lebih mahal.

Bisa saya katakan ini merupakan suatu anomali yang sangat menarik dan patut kita cermati kenapa bisa seperti itu. Sebelum 2017, PLN sepertinya setengah hati untuk membeli listrik dari EBT karena harga beli dari investor sangat mahal. Padahal yang menjadi KPI (Key Performance Indicator) dari PLN adalah cash flow yang baik dan sementara tarif listrik ke konsumen tidak boleh naik.

Sebagai korporasi, PLN mempunyai target pendapatan. Di sisi lain tarif listrik juga tidak boleh naik. Jadi pilihannya harus efisiensi terutama di sisi pembangkitan. Sekarang dengan kebijakan harga yang dipatok rendah justru PLN banyak berkontrak. 

Kebijakan baru Jonan terkait tarif pembangkit EBT, serta antusiasme pengembang/investor, di sisi lain akan mempercepat capaian elektrifikasi nasional karena umumnya pembangkit EBT ada di kawasan yang sulit dijamgkau.

Ini artinya antara kebijakan EBT, komitmen untuk meningkatkan elektrifikasi nasional, tuntutan cash flow BUMN, dan tarif listrik murah bagi rakyat, sudah in line.

Dengan tidak dinaikannya tarif dasar listrik untuk 3 bulan kedepan, diharapkan PLN terus bisa melakukan inovasi-inovasi dalam melakukan effisiensi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER